TNews, KOTAMOBAGU – Polemik dugaan kecurangan yang dilakukan dewan hakim Syarhil Qur’an, dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX Sulawesi Utara di Kota Kotamobagu terus bergulir.
Chendra Makalalag, pelatih cabang Syarhil Putra Kotamobagu, mengungkapkan dampak dari Tindakan dewan hakim bisa merusak mental peserta MTQ yang rata-rata tergolong masih dalam usia belia atau masih pelajar.
“Penilaian yang tidak adil ini berdampak signifikan pada kondisi psikologi para peserta yang masih belia, yang seharusnya anak-anak ini masih ingin mengembangkan bakat mereka. Namun sayangnya telah dirusak oleh Keputusan dewan hakim,” ungkap Chendra.
BACA JUGA : MTQ ke – XXX Sulut Ternoda, Tim Syarh Qur’an Kotamobagu dan Bolsel Dicurangi
Lebih memprihatinkan lagi, Chendra mengungkapkan bahwa ada peserta yang sudah merasa putus asa untuk berkompetisi lagi di ajang perlombaan Al-Qur’an ini. Rasa ketidakadilan ini tidak hanya merusak semangat berkompetisi, tetapi juga mengancam perkembangan mental dan spiritual para peserta muda.
Di sisi lain, Chendra tidak mempermasalahkan nilai 98,75 yang diberikan kepada Tim Syarhil Putra Kotamobagu.
“Namun, yang paling menggelitik saya adalah nilai 99 yang dewan hakim hadiahkan kepada kontingen Manado. Nilai yang menurut saya mustahil didapatkan oleh peserta yang melewati durasi waktunya dan melakukan tanaffus pada tilawah,” ujarnya.
Chendra mengibaratkan, bahkan jika almarhum K.H. Zainuddin M.Z bertindak sebagai pensyarah, K.H. Muammar Z.A. sebagai pembaca tilawah, dan W.S. Rendra sebagai pembaca saritilawah, nilai 99 tersebut tetap tidak masuk akal. Pernyataan ini mencerminkan betapa kuatnya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh peserta dan pelatih.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Cabang Fahmil dan Syarhil Qur’an, Dr. Hi Moh. Imran LC, M.Th.I, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengelak. Hi Moh. Imran didampingi beberapa tim panitra mengatakan bahwa mereka sudah menjalankan tugas sesuai aturan.
“Sebelum hasil kita serahkan ke panitia, tentu kita sudah melewati. Dan dalam pleno tidak ada masalah, Yang menilai adalah kami dewan hakim, kami punya indikator-indikator penilaian,” tegasnya. (Konni Balamba)