Turut dihadiri, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andranova, Kepala Inspektorat Pesisir Selatan, Rusdiyanto, dan Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yoski Wandri, Kepala DPMDPPKB, Salman Alfarisi Brutu, dan Panwaslu se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang dapat berdampak pada integritas pemilu di Pesisir Selatan.
Niko mengungkapkan bahwa upaya pencegahan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya seperti pengiriman surat imbauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bawaslu tetap membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan netralitas ASN terjaga, mari kita maksimalkan upaya pencegahan,” kata Niko.
Dalam kesempatan itu Niko juga memaparkan lima modus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi, pertama, kepentingan persaudaraan, kedua, kepentingan mempertahankan jabatan.
Berikutnya, ketiga, kesamaan latar belakang pendidikan dan profesi, keempat, hutang budi, dan kelima, tekanan dari pasangan calon atau atasan langsung.
“Terkait dengan hal itu maka kami menilai kegiatan ini penting dilaksanakan sehingga pemahaman terkait aturan bisa dipahami bersama,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2020 lalu, terdapat tiga kasus pelanggaran netralitas ASN di Pesisir Selatan yang telah ditindaklanjuti dan diberikan sanksi oleh Komisi ASN.*
Peliput: PBP