TNews, BOLMONG – Di Kabupaten Bolmong, terjadi sebuah peristiwa unik yang mengejutkan. Dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh jajaran KPU Bolaang Mongondow untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, ditemukan fakta mengejutkan, ada warga yang masih hidup namun dinyatakan meninggal dunia!
Akim Mokoagow, Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Bolmong, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil coklit, ditemukan beberapa masalah yang tercatat dalam laporan khusus Bawaslu. “Ada pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal,” ujarnya pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang tidak dikenal, pemilih ganda, serta anggota TNI/Polri aktif dan warga yang pindah domisili tetapi masih terdaftar. “Bawaslu sudah memberikan catatan khusus ke KPU terkait hasil coklit ini,” tambah Akim.
Peristiwa ini menambah catatan menarik dalam proses pemilu di Bolmong, menimbulkan pertanyaan tentang akurasi data dan keakuratan daftar pemilih tetap. (*)