Kepala BKPP Bolmong Diperiksa Tipidkor Terkait Dugaan Pungli Perekrutan P3K

0
353
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba

TNews, BOLMONG  – Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, Jumat 25 Oktober 2024. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit IV Tipidkor selama empat jam, dimulai pukul 11.00 WITA.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2023 dan 2024.

Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Stevanus Mentu SIP, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Yang bersangkutan kami periksa berkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar pada saat perekrutan P3K. Hari ini kami mintai keterangan,” jelas Stevanus.

Ia menambahkan bahwa jika terdapat bukti yang cukup, pihaknya akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Setelah pemeriksaan, Umarudin Amba menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan lebih fokus pada mekanisme perekrutan dan kuota P3K di tahun 2024.

“Hanya ditanya soal kuota. Tidak ada soal pungutan liar. Mereka yang mendaftar pun secara online, tidak ada pungutan sebagaimana dugaan yang disampaikan,” ungkapnya.

Umarudin juga menjelaskan bahwa proses pengurusan berkas oleh calon peserta P3K dilakukan melalui instansi teknis, seperti dinas pendidikan untuk surat keterangan dan rumah sakit atau puskesmas untuk surat keterangan sehat, bukan melalui BKPP.

Proses pemeriksaan ini menandai langkah awal dalam menanggapi dugaan pungli yang telah beredar di masyarakat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut jika ditemukan indikasi yang kuat.

(Konni Balamba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.