TNews, MANADO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh DPRD Provinsi Sulut dari partai Golkar resmi dimulai, menyusul wafatnya I Ketut Sukadi, legislator senior dari Partai Golkar dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) beberapa waktu lalu.
Dalam rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang DPRD Sulut, Rabu (30/04/2025), Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen secara resmi mengumumkan nama Raski Mokodompit (RAM) sebagai calon pengganti.
“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Silangen di hadapan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, para pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD Pemprov Sulut.
Raski Mokodompit sendiri merupakan tokoh muda potensial dan kader militan Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR). Ia sebelumnya adalah anggota DPRD Provinsi Sulut tiga periode dari dapil BMR.*
Peliput: Shera Umboh
