TNews, MUSI RAWAS – Puluhan pegawai honorer non-ASN di Kabupaten Musi Rawas mendatangi Gedung DPRD pada Selasa, 30 September 2025, untuk menyuarakan keresahan mereka. Mereka merasa terjebak dalam aturan yang justru menghukum niat mereka mencoba peruntungan lewat seleksi CPNS.
Karena pernah ikut CPNS dan tidak masuk dalam “database honorer”, mereka kini dianggap tak memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
“Kami ikut CPNS karena waktu itu memang tidak ada jalur P3K untuk kami. Tapi sekarang malah dianggap tidak prioritas. Ini tidak adil,” ujar Herda, pegawai non-ASN di RSUD Sobirin.
Hal senada disampaikan Oktaviani, yang sudah 10 tahun bekerja di Puskesmas Megang Sakti. “Saya rawat inap, kerja penuh waktu. Masa sekarang mau dirumahkan?” keluhnya.
Keluhan itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah dan Kepala BKP-SDM Musi Rawas, David Pulung. Mereka mengaku prihatin, namun tak bisa berbuat banyak.
“Aturannya datang dari pusat. Kami hanya bisa mengusulkan sesuai kategori yang diperbolehkan,” kata David. Ia menyebut kategori itu tidak mencakup honorer non-database yang pernah ikut CPNS.
Meski tidak membawa kepastian, para honorer tetap berharap suara mereka bisa menggugah pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan yang dianggap memojokkan mereka.*
Peliput: Zainuri