Jejak Rp5,5 Miliar: Menelusuri Dugaan Suap Haji Robert ke Abdul Gani Kasuba

oleh -142 Dilihat
Gambar: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan aliran dana sebesar Rp5,5 miliar dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Haji Robert, kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2025. (Foto : Ilo).

TNews, JAKARTA – Kamis sore, 11 September 2025, Gedung Merah Putih KPK kembali ramai. Di tengah sorotan publik atas perkara korupsi kuota haji, ada satu pernyataan yang tak kalah menarik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya masih mencermati dugaan aliran dana miliaran rupiah dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kepada Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara dua periode yang wafat pada Maret lalu.

“Setiap informasi yang muncul di persidangan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu akan kami telusuri lebih lanjut,” kata Budi.

Pernyataan itu memberi sinyal: meskipun AGK sudah meninggal dan status tersangkanya gugur demi hukum, pengusutan aliran uang belum berakhir.

Nama Haji Robert sudah lama masuk dalam daftar saksi perkara korupsi AGK. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, ia hadir dan mengakui pernah menyerahkan uang kepada keluarga AGK. Kepada majelis hakim, ia menyebut angka Rp2,5 miliar yang disalurkan kepada Thoriq Kasuba, anak AGK. Alasannya: membantu usaha kos-kosan di Weda.

“Itu pinjaman, bukan pemberian. Ada perjanjian, akan dikembalikan dalam lima tahun,” ujar Haji Robert kala bersaksi.

Namun dakwaan KPK menyebut jumlah yang lebih besar. Jaksa menuliskan bahwa AGK menerima Rp2,2 miliar secara tunai dari Haji Robert di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, serta Rp3,345 miliar lainnya melalui pihak perantara yang terkait dengan PT NHM. Jika ditotal, angka itu menembus Rp5,5 miliar.

Beda versi ini memunculkan pertanyaan: apakah benar hanya pinjaman bisnis, atau terselip motif suap demi kelancaran izin usaha pertambangan di Maluku Utara?

Kesaksian Haji Robert juga menyebut nama seorang perantara, Ida. Melalui Ida, sebagian aliran uang disebut mengalir ke AGK. Jaksa menyebut periode transfer berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2023, bertepatan dengan sejumlah kebijakan strategis soal wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Bagi penyidik KPK, pola ini bukan hal baru. Suap kerap dikamuflase sebagai pinjaman atau bantuan pribadi, lantas disalurkan melalui orang kepercayaan. Dalam banyak kasus, perbedaan istilah hanya bertahan sebatas persidangan; bukti transaksi dan rekam jejak komunikasi bisa membongkar motif yang sebenarnya.

Kematian AGK pada Maret lalu memang menutup jalur hukum terhadap dirinya. Tetapi fakta-fakta yang terbuka di ruang sidang tidak serta-merta lenyap. “Meskipun perkara terhadap AGK sudah berhenti, fakta persidangan tetap menjadi bahan analisis. Itu bisa dikembangkan ke pihak lain bila ada bukti yang cukup,” ujar Budi Prasetyo.

Dengan kata lain, fokus KPK bisa bergeser: dari penerima yang sudah tiada, ke pemberi yang masih hidup. Apalagi, posisi Haji Robert sebagai bos tambang besar di Halmahera membuat dugaan suap ini sarat implikasi politik dan ekonomi.

Selain menelusuri motif suap, KPK juga berkepentingan memulihkan aset. Dana Rp5,5 miliar yang disebut mengalir ke AGK dan keluarganya berpotensi ditarik kembali untuk negara, bila terbukti terkait tindak pidana korupsi.

Di sinilah tantangannya. KPK harus memverifikasi bukti transfer, mengonfirmasi saksi-saksi tambahan, dan memastikan ada keterkaitan langsung antara uang dari Haji Robert dengan kewenangan AGK sebagai gubernur. Tanpa itu, klaim “pinjaman bisnis” bisa tetap bertahan.

Pernyataan singkat KPK sore itu sebenarnya sinyal yang kuat: kasus AGK belum benar-benar berakhir. Dugaan suap Rp5,5 miliar dari Haji Robert bisa menjadi pintu masuk bagi babak baru penyidikan.

Pertanyaan berikutnya: apakah KPK berani menjerat sosok berpengaruh di Maluku Utara itu dengan status hukum baru? Publik kini menunggu, sembari menyimak jejak-jejak uang yang masih hangat di persidangan.*

Peliput: Ryan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.