TNews, GORONTALO – Pernyataan tidak pantas dari anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang terekam dalam sebuah video dan menyebut soal “merampok uang negara”, kini berbuntut panjang.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pemicu penting untuk mengevaluasi kembali penerapan etika politik di lingkungan legislatif.
Wakil Ketua BK, Umar Karim, bersama anggota BK Ekwan Ahmad yang hadir dalam proses klarifikasi menyepakati bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele meskipun terjadi di luar jam kerja atau forum resmi.
“Ucapan seperti itu tetap tidak bisa dibenarkan, karena publik menilai wakil rakyat dari perilaku sehari-hari mereka, bukan hanya saat bersidang,” kata Umar Karim.
BK juga memastikan akan memperkuat langkah-langkah pembinaan dan penegakan disiplin etik bagi seluruh anggota DPRD. Menurut Fikran, peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak di internal dewan.
“Kami tidak ingin kejadian serupa kembali mencoreng nama baik institusi. Proses pembinaan akan diperkuat dan diperluas,” tegas Fikran.*
Peliput: Adit