TNews, BOLTIM – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, segera ditindak tegas. Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban.
“Kami akan turun melakukan pengecekan, dan jika ditemukan aktivitas ilegal, akan kami tindak,” tegas Kapolres, Kamis (9/10/2025).
Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat menyebut maraknya tambang emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama empat bulan terakhir, dengan dukungan alat berat dan dana dari investor asal Manado berinisial IL alias Ichat serta PT alias Pia.
Warga menyambut baik rencana ini, namun berharap penegakan hukum tidak berhenti sebagai janji semata. Mereka menuntut proses hukum transparan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat juga meminta perhatian Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie untuk mengawal langsung penanganan kasus ini.
Dengan kerugian negara akibat tambang ilegal yang disebut Presiden mencapai Rp300 triliun per tahun, warga berharap penindakan nyata bisa segera menghentikan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan di Buyandi.*
Peliput: Muklas Mamonto






