Kasus Suap Haji Robert Masih Mengendap, KPK ‘Selow’

oleh -169 Dilihat
Ilustrasi: Kasus Suap Haji Robert Masih Mengendap, KPK 'Selow'.

TNews, JAKARTA – Kasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama pengusaha tambang besar, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan aliran dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang kini telah meninggal dunia, membuat proses hukum kasus ini dinilai berjalan lambat dan belum memberi kepastian.

Pengamat menilai, perkara ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang masih kerap disebut masyarakat “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Pasalnya, kasus-kasus kecil bisa cepat diproses, sementara perkara besar dengan nilai suap fantastis justru seolah menggantung.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak lebih tegas. “Kalau rakyat kecil bisa cepat diproses, mengapa kasus besar ini justru berjalan lambat? Ini akan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Uchok.

Di luar polemik hukum, struktur bisnis Haji Robert juga tak lepas dari keterlibatan keluarganya. Putrinya, Rahmani Nitiyudo, dalam kutipan majangmalut.com, beberapa kali tampil sebagai perwakilan resmi NHM dalam agenda perusahaan, termasuk peresmian Dry Stack Tailing (DST) Plant. Sementara itu, dalam rimanews.id tercatat, putranya, Rafael Nitiyudo, menjabat sebagai Direktur Operasional, mewakili generasi penerus keluarga dalam manajemen tambang.

Menurut Uchok, meski keduanya aktif dalam pengelolaan perusahaan, hingga kini tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Rahmani maupun Rafael dengan dugaan suap yang sedang diselidiki KPK. Namun, fakta keterlibatan keluarga di jajaran manajemen dinilai publik semakin menegaskan pentingnya transparansi.

Masyarakat kini menunggu sikap KPK, lanjut Uchok Sky Khadafi, apakah akan benar-benar memanggil kembali Haji Robert dan menelusuri aliran dana secara terang-benderang. Tanpa langkah tegas, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan panjang perkara besar yang meredup di tengah jalan, sementara rakyat kecil tetap merasakan kerasnya hukum.*

Laporan: Kon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.