Tantangan Awal Kinerja Kejari Mukomuko Yustina Engelin Kalangit: Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Perdin DPRD Mukomuko

oleh -115 Dilihat
Gambar: Tantangan Awal Kinerja Kejari Mukomuko Yustina Engelin Kalangit: Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Perdin DPRD Mukomuko.

TNews, BENGKULU – Langkah perdana Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, SH, M.Hum, langsung mendapat sorotan publik nasional.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin, 27 Oktober 2025.

Bersama Lima Kajari yang baru Yustina Engelin Kalangit (Mukomuko), dilantik bersama 4 Kajari aru lainnya masing-masing; Nurmalina Hadjar (Bengkulu Utara), Kiki Yonata (Rejang Lebong), Sri Murni (Bengkulu Tengah), dan Chandra Kirana (Bengkulu Selatan).

Yustina Engeline Kalangi sebagai Kajari perempuan dari kepulauan Nusa Utara, Sulawesi Utara langsung dihadapkan dengan tantangan penutasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perdin) tahun anggaran 2023 di Sekretariat DPRD Mukomuko kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini sebelumnya diinisiasi oleh Kajari lama, Yusmanelly, SH, MH, yang membuka penyelidikan sejak Oktober 2024, berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024.

Temuan BPK menyebut adanya kelebihan bayar miliaran rupiah dalam anggaran perjalanan dinas para anggota DPRD.

“Kejari Mukomuko mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas. Sebagaimana LHP BPK, ada temuan yang cukup fantastis,”
ungkap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agrin Nico Reval, SH, MH, Jumat (22/11/2024). Dikutip dari radarbengkuluonline.id

Dari hasil penyelidikan awal, belasan saksi telah diperiksa.
Keterangan mereka memperkuat dugaan adanya markup dan laporan fiktif dari kegiatan perjalanan dinas yang menelan pagu anggaran sekitar Rp10 miliar.

“Belasan saksi yang kami periksa semakin memperkuat dugaan adanya markup dan fiktif,” tegas Agrin.

Kini, di bawah kepemimpinan Yustina Engelin Kalangit, Kejari Mukomuko menghadapi ujian integritas dan keberanian.
Publik menantikan langkah nyata sang Kajari baru, keberanian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini bukan sekadar perkara anggaran, tetapi uji komitmen penegakan hukum di bumi Kapuang Sati Ratau Batuah.
Apakah Kejari Mukomuko di bawah Yustina mampu menjawab ekspektasi publik?
Waktu yang akan berbicara.*

Oleh: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.