TNews, BENGKULU UTARA – Isu dugaan pelanggaran etika kembali mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Seorang pejabat pelaksana tugas kepala dinas disebut-sebut terlibat persoalan sensitif yang menyeret nama keluarga seorang kepala desa di Kecamatan Ketahun.
Informasi yang dihimpun wartawan, pejabat berinisial KO yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dilaporkan ke Inspektorat. Laporan tersebut berawal dari dugaan tindakan tidak pantas terhadap istri seorang kepala desa yang juga berprofesi sebagai kepala sekolah tingkat SMP.
Situasi memanas setelah sang kepala desa berinisial SI meluapkan emosi di halaman Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara beberapa hari lalu. Aksi tersebut menjadi perhatian publik dan pegawai, lantaran dilakukan secara terbuka pada jam kerja.
Saat ditemui wartawan, SI membenarkan dirinya mendatangi kantor dinas karena merasa tidak terima atas dugaan perlakuan KO terhadap istrinya. Ia mengaku telah menempuh jalur resmi dengan menyerahkan laporan dan bukti pendukung kepada pimpinan daerah.
“Saya sudah serahkan semuanya ke Bupati dan Inspektorat. Saya minta ini diproses secara aturan. Jujur, saya sangat terpukul dengan kejadian ini,” kata SI dengan nada emosional, Jumat (19/12/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, bukti yang diserahkan berupa dua rekaman video berdurasi singkat. Namun, kebenaran dan keterkaitan isi video tersebut masih menunggu pendalaman oleh pihak berwenang.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur pengawasan internal aparatur sipil negara.
“Laporan berikut barang bukti sudah kami terima. Prosesnya akan kami jalankan sesuai mekanisme dan dilaporkan ke pimpinan,” ujar Markisman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menyatakan pemerintah daerah telah mengetahui adanya laporan tersebut. Penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat hingga hasil pemeriksaan diperoleh.
“Kita sudah perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti. Untuk sementara, kita menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan resmi,” katanya, Senin (22/12/2025).
Hingga berita ini diturunkan, KO belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan singkat tidak mendapat balasan. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat. (Wawan)






