Polres Tanjab Barat Gencarkan Penertiban Pelangsir BBM, Tangki Modifikasi Ilegal Jadi Sasaran

oleh -527 Dilihat
Gambar: Polres Tanjab Barat Gencarkan Penertiban Pelangsir BBM, Tangki Modifikasi Ilegal Jadi Sasaran, ().

TNews, TANJABBAR – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menindaklanjuti atensi Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, jajaran Polsek di bawah naungan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar operasi penertiban secara serentak di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (15/12).

Operasi tersebut bertujuan menekan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi yang dinilai merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi resmi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu melibatkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dari seluruh Polsek jajaran Polres Tanjab Barat. Petugas melakukan monitoring, penyelidikan, dan penyidikan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah kabupaten tersebut.

Fokus utama penertiban adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang terindikasi melakukan modifikasi ilegal guna menampung BBM bersubsidi secara berlebihan. Modus yang menjadi sasaran antara lain penggunaan tangki modifikasi, penambahan selang atau wadah penampung non-standar seperti galon, serta pengisian BBM secara berulang dalam satu hari.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keadilan distribusi BBM bersubsidi.

“Penertiban ini menyasar pelangsir BBM yang memodifikasi kendaraan dan berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ini merupakan langkah preventif dan represif terbatas untuk menjaga distribusi resmi serta memelihara ketertiban umum, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Frans.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kendaraan yang sedang maupun akan mengisi BBM. Selain itu, pengelola SPBU juga diberikan imbauan agar lebih selektif dalam melayani konsumen serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebagai langkah pencegahan, kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran langsung diarahkan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Operasi serentak ini diharapkan dapat memberikan efek jera, memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *