600 Peluru, Nol Kepastian: Ujian Serius Penegakan Hukum di Bengkulu

oleh -95 Dilihat
Gambar: 600 Peluru, Nol Kepastian: Ujian Serius Penegakan Hukum di Bengkulu.

TNews, OPINI – Temuan 600 butir peluru di rumah pejabat PUTR Provinsi Bengkulu berinisial TS bukan sekadar angka. Ia adalah simbol. Simbol betapa hukum bisa terdengar nyaring saat menjerat rakyat kecil, namun mendadak senyap ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Fakta ini mencuat bersamaan dengan tindak lanjut OTT Gubernur Bengkulu periode 2020–2025 oleh KPK pada tahun 2024. Namun ironis, hingga memasuki awal 2026, perkara ratusan amunisi tersebut justru bak ditelan bumi. Tidak ada konferensi pers lanjutan. Tidak ada penetapan status hukum. Tidak ada penjelasan terbuka kepada publik.

Pertanyaannya sederhana, namun menggugah nurani:
600 butir peluru itu milik siapa, untuk apa, dan atas dasar hukum apa disimpan?
Jika peluru tersebut legal, mengapa publik tidak diberi penjelasan resmi?
Jika ilegal, mengapa tak ada satu pun proses hukum yang terlihat?

Aparat sempat menyebut perkara ini dilimpahkan oleh KPK dan ditangani Polresta Bengkulu. Pernyataan itu terdengar melegakan pada awalnya. Namun waktu berjalan, dan kejelasan tak pernah datang. Yang tersisa hanyalah spekulasi, kecurigaan, dan ketidakpercayaan publik.
Tak heran jika aksi unjuk rasa Koalisi Pemuda Peduli Keadilan (KPPK) sempat pecah di Polda Bengkulu. Itu bukan sekadar demonstrasi. Itu adalah ekspresi kegelisahan masyarakat yang melihat hukum berjalan timpang: tegas ke bawah, tumpul ke atas.

Lebih mengkhawatirkan, diamnya aparat justru menciptakan ruang gelap—ruang bagi rumor, asumsi liar, bahkan ketakutan. Di tengah maraknya isu keamanan dan penegakan hukum, membiarkan ratusan amunisi tanpa kejelasan status adalah bentuk kelalaian serius terhadap rasa aman publik.

Vox Populi VD menegaskan:

Hukum tidak boleh bersembunyi di balik jabatan.

Proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Dan aparat tidak boleh alergi terhadap pertanyaan publik.

Jika perkara ini benar-benar diproses, buka ke publik.
Jika mandek, jelaskan alasannya.

Jika dihentikan, tunjukkan dasar hukumnya.

Karena ketika hukum memilih diam, suara rakyat akan berbicara lebih keras.

Vox Populi VD:
Suara Rakyat, Bukan Suara Kekuasaan.*

Opini Vox Populi VD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *