TNews, OPINI – Isu pengelolaan anggaran di DPRD Provinsi Bengkulu kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, rumor rekayasa anggaran belanja iklan, publikasi, videotron, kalender, dan reklame bernilai miliaran rupiah mencuat ke permukaan, memantik sorotan luas terhadap tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu. Rumor ini berkembang seiring beredarnya informasi internal yang menyebut adanya pengondisian anggaran sejak tahap perencanaan hingga pencairan.
Perbincangan tersebut menguat karena besarnya nilai anggaran yang terlibat, mulai dari videotron sekitar Rp 1 miliar, pengadaan kalender hampir Rp 2 miliar, reklame sekitar Rp 1,5 miliar, hingga Belanja Jasa Iklan/Reklame dan Publikasi yang mencapai Rp 2.453.964.736. Angka-angka ini membuat isu tidak lagi dipandang sebagai gosip ringan, melainkan persoalan serius tata kelola anggaran publik.
Anggaran Publik yang Dipertanyakan Orientasinya
Dalam rumor yang beredar, pengelolaan anggaran iklan dan publikasi disebut tidak sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan informasi publik. Porsi publikasi media online, yang seharusnya menjadi tulang punggung keterbukaan informasi lembaga, justru disebut menyusut. Sebaliknya, belanja iklan luar ruang, reklame, dan kegiatan seremonial dinilai lebih dominan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah anggaran publikasi masih diarahkan untuk melayani publik, atau telah bergeser menjadi ruang kepentingan tertentu?
Transisi Pimpinan dan Melemahnya Kontrol
Rumor ini menguat setelah terjadinya pergantian pimpinan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam masa transisi tersebut, kontrol struktural disebut melemah. Pengelolaan anggaran, menurut perbincangan internal, lebih banyak dikendalikan oleh oknum teknis di level Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan operator sistem pengadaan.
Di sinilah rumor tentang penguncian sistem dan pengaturan teknis mulai ramai diperbincangkan.
1. Skema Permainan Anggaran: Dari Perencanaan hingga Pencairan
2. Pengondisian Sejak Tahap Perencanaan
Rumor yang berkembang menyebutkan bahwa permainan anggaran tidak dimulai di meja pencairan, melainkan sejak tahap perencanaan. Pada fase ini:
1. Anggaran iklan dan publikasi disebut dibesarkan nilainya
2. Item belanja dipecah ke beberapa nomenklatur (reklame, kalender, videotron, publikasi)
3. Pokok Pikiran (Pokir) dan titipan bidang anggaran digunakan sebagai legitimasi formal
Secara dokumen, anggaran terlihat sah. Namun secara substansi, orientasinya mulai dipertanyakan.
1. Penguncian Teknis dalam Pengadaan
2 Tahap berikutnya adalah pengadaan. Dalam rumor internal, tahapan ini disebut sebagai fase penguncian sistem, di mana:
3. Spesifikasi teknis dibuat sangat sempit
4. Persyaratan administratif disusun agar menyulitkan banyak pihak
5. Sistem e-katalog secara formal terbuka, tetapi secara praktik tertutup
Peran operator sistem dalam fase ini disebut sangat menentukan.
1. Pengarahan Rekanan dan Pemecahan Paket
2. Rumor lain menyebutkan bahwa paket besar—terutama reklame bernilai sekitar Rp 1,5 miliar—diarahkan ke satu perusahaan tertentu. Dalam perbincangan internal, nama PT Almahira Berkah kerap muncul sebagai pihak yang disebut-sebut paling dominan menerima pekerjaan reklame luar ruang pada periode tersebut.
Penyebutan PT Almahira Berkah dalam konteks ini berada sepenuhnya pada ranah rumor, yang berkembang karena perusahaan tersebut disebut memperoleh porsi pekerjaan signifikan ketika kontrol struktural Sekretariat DPRD berada dalam masa transisi. Paket lainnya disebut dipecah ke beberapa perusahaan yang masih berada dalam satu koordinasi teknis.
Pola ini, menurut rumor yang beredar, bertujuan:
Menghindari sorotan akibat satu paket terlalu besar Menyebar risiko administratif Tetap menjaga kendali keuntungan
Mengapa Nama PT Almahira Terus Disebut?
Nama PT Almahira Berkah terus muncul dalam perbincangan bukan semata karena nilai paket yang diterima, melainkan karena momentum dan pola keterlibatannya. Dalam narasi yang berkembang, perusahaan ini disebut memperoleh porsi pekerjaan signifikan justru pada periode ketika kontrol struktural Sekretariat DPRD berada dalam kondisi transisi. Situasi tersebut, menurut persepsi internal, membuka ruang bagi pengendalian teknis yang lebih longgar.
Selain itu, PT Almahira Berkah disebut-sebut relatif mulus melewati tahapan administratif dan teknis yang, dalam praktiknya, dianggap menyulitkan pihak lain. Inilah yang kemudian memunculkan tafsir publik bahwa terdapat perlakuan berbeda dalam proses pengadaan. Sekali lagi, penyebutan ini sepenuhnya berada pada ranah rumor dan persepsi, namun tetap menjadi relevan untuk dicermati karena menyangkut prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Inisial A Disebut Paling Diuntungkan
Dalam berbagai perbincangan internal, oknum berinisial A kerap disebut sebagai pihak yang paling diuntungkan dari skema ini. Oknum tersebut digambarkan memiliki posisi strategis dalam pengendalian teknis serta memahami celah regulasi dan sistem.
Sekali lagi, hal ini masih berada pada ranah rumor dan persepsi, bukan kesimpulan hukum.
1. Legitimasi Administratif
2. Tahap terakhir adalah pencairan. Dalam rumor yang beredar:
3. Administrasi menjadi alat legitimasi utama
4. Klarifikasi substansi pekerjaan tidak dilakukan secara mendalam
5. Pergantian pimpinan membuat proses verifikasi berjalan normatif
6. Dokumen lengkap, anggaran cair, sementara manfaat publik dipertanyakan.
APBD Perubahan sebagai Ruang Tambahan
APBD Perubahan disebut menjadi ruang lanjutan untuk memperpanjang skema. Paket iklan, kalender, dan publikasi kembali muncul dengan nilai tambahan, meski urgensi dan outputnya dinilai tidak sebanding.
Masalah Utama: Sistem yang Membiarkan
Terlepas dari benar atau tidaknya rumor tersebut, persoalan sesungguhnya adalah lemahnya sistem pengawasan dan transparansi. Ketika anggaran miliaran rupiah menjadi bahan bisik-bisik internal, itu pertanda sistem tidak bekerja optimal.
Masalahnya bukan hanya siapa yang bermain, tetapi mengapa sistem memungkinkan permainan itu terjadi.
Tulisan ini merupakan opini Vox Populi VD:
Disusun berdasarkan isu, rumor, dan informasi yang berkembang di ruang publik dan internal. Seluruh penyebutan inisial, angka, dan peristiwa tidak dimaksudkan sebagai tuduhan atau vonis hukum terhadap pihak mana pun. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab.
Penutup:
Opini ini tidak bertujuan menghakimi, melainkan mendorong klarifikasi, audit terbuka, dan pembenahan tata kelola. Selama transparansi diabaikan, rumor akan terus hidup. Selama pengawasan berhenti di meja administrasi, kepercayaan publik akan terus terkikis.
Di titik inilah DPRD Provinsi Bengkulu diuji: menjawab rumor dengan data, dan kecurigaan dengan transparansi.
Vox Populi VD: Suara publik untuk akuntabilitas anggaran.*
OPINI – Vox Populi VD






