THM Blue Night Kembali Beroperasi, Pemuda Tewas Diduga Overdosis

oleh -42 Dilihat
Gambar: THM Blue Night Kembali Beroperasi, Pemuda Tewas Diduga Overdosis.

TNews, LANGKAT— Dentuman musik kembali terdengar dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Dusun Kloneng, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Padahal, lokasi hiburan malam tersebut belum lama ini sempat diratakan oleh Forkopimda Sumatera Utara yang dipimpin langsung Gubernur Bobby Nasution.

Kembalinya aktivitas Blue Night kini memicu sorotan tajam, menyusul meninggalnya seorang pemuda yang diduga kuat terkait konsumsi narkoba usai menghabiskan malam di lokasi tersebut.

Peristiwa ini terungkap dari laporan internal Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH kepada Kapolres Binjai. Dalam laporan itu disebutkan adanya seorang warga Dusun III Desa Purwobinangun yang meninggal dunia dengan dugaan over dosis.

Korban diketahui bernama Chores Oktapianis Tarigan (25), seorang mahasiswa, beragama Kristen, warga Dusun III Desa Purwobinangun. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026.

Informasi awal diterima Kapolsek Sei Bingai sekitar pukul 17.00 WIB dari masyarakat. Aparat kepolisian bergerak cepat mendatangi rumah duka dan mendapati jenazah korban telah disemayamkan pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan dua saksi, Rafael Egidian (22) dan Joni Sinuraya (50), kejadian bermula pada Jumat malam, 16 Januari 2026. Korban bersama beberapa rekannya menghadiri pesta ulang tahun seorang teman yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban. Dalam acara tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah hingga tengah malam.

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama rombongan diduga melanjutkan aktivitas ke THM Blue Night di Dusun Ban Rejo (Kloneng). Di lokasi hiburan malam itu, korban kembali mengonsumsi minuman keras jenis soju hingga menjelang subuh.

Sekitar pukul 04.00 WIB, saksi Rafael melihat korban dalam kondisi tidak wajar. Korban terduduk diam, mulutnya mengeluarkan busa. Panik, para rekan segera membawa korban ke Klinik Basana di Dusun Pasar Pinter, Desa Purwobinangun. Namun pihak klinik menyarankan korban segera dirujuk ke RSU Djoelham Binjai.

Korban tiba di RSU Djoelham sekitar pukul 04.30 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun masih bernapas. Meski telah mendapat penanganan medis, nyawa korban tak tertolong. Pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka sekitar pukul 06.00 WIB.

Di sisi lain, keterangan mencurigakan muncul dari salah seorang pengunjung THM Blue Night yang enggan disebutkan namanya. Kepada wartawan, ia menyebut korban dan rekan-rekannya sempat memesan “obat” di lokasi hiburan malam tersebut. Namun ketika ditanya lebih lanjut soal jenis obat yang dimaksud, sumber itu memilih pergi meninggalkan wartawan.

“Ku dengar tadi orang itu ada mesan obat, tapi aku gak tau obat apa,” ucapnya singkat sebelum berlalu.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Binjai AKBP Maulana melalui pesan WhatsApp, Minggu sore (18/1/2026), meminta agar penjelasan lebih lanjut diperoleh dari Satuan Narkoba Polres Binjai.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH, yang kemudian menghubungi wartawan, menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Menurutnya, keluarga korban menolak dilakukan autopsi.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah almarhum meninggal karena over dosis atau tidak. Yang bisa memastikan itu dokter,” ujar Ismail.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan laporan Kapolsek Sei Bingai yang lebih dulu menyebut korban meninggal akibat over dosis. Perbedaan keterangan dua perwira pertama ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih dengan kembali beroperasinya THM Blue Night yang sebelumnya telah ditindak tegas.*

Peliput: Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *