DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD 2021-2026

0
43
TNews, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim 2021-2026, Jumat (23/07).
Rapat Paripurna Dewan yang di hadiri oleh Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM., Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun, ST, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, Wakapolres Boltim, Anggota DPRD Boltim, Sekda Boltim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Boltim.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Oskar Manoppo, mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan.
“RPJMD ini sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen pemerintahan Boltim saat ini yang telah dijabarkan oleh seluruh jajaran perangkat daerah dan dituangkan dalam dokumen perencanaan,” kata Wabup.
Menurutnya, penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan dengan bersandar pada beberapa produk peraturan hukum sehingga melahirkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan bermartabat.
“Saya yakin bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD ini telah dihitung dengan menggunakan pendekatan teknokratik politis, bottom up – top down, Holistik, tematik, integratif, spasial, partisipatif dan memuat rencana program serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan indikator pencapaian pembangunan RPJMD telah disusun oleh pemerintah daerah dan akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Oleh karena itu sangat dibutuhkan kontribusi dan kebersamaan DPRD sebagai Mitra tak terpisahkan dengan pemerintah daerah agar dokumen RPJMD ini menjadi produk bersama demi Kabupaten Boltim lebih Bersinar,” tutupnya.

Boltim-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim 2021-2026, Jumat (23/07).
Rapat Paripurna Dewan yang di hadiri oleh Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM., Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun, ST, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, Wakapolres Boltim, Anggota DPRD Boltim, Sekda Boltim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Boltim.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Oskar Manoppo, mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan.
“RPJMD ini sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen pemerintahan Boltim saat ini yang telah dijabarkan oleh seluruh jajaran perangkat daerah dan dituangkan dalam dokumen perencanaan,” kata Wabup.
Menurutnya, penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan dengan bersandar pada beberapa produk peraturan hukum sehingga melahirkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan bermartabat.
“Saya yakin bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD ini telah dihitung dengan menggunakan pendekatan teknokratik politis, bottom up – top down, Holistik, tematik, integratif, spasial, partisipatif dan memuat rencana program serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan indikator pencapaian pembangunan RPJMD telah disusun oleh pemerintah daerah dan akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Oleh karena itu sangat dibutuhkan kontribusi dan kebersamaan DPRD sebagai Mitra tak terpisahkan dengan pemerintah daerah agar dokumen RPJMD ini menjadi produk bersama demi Kabupaten Boltim lebih Bersinar,” tutupnya. (Iki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.