TNews, BOLMONG — Mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang resmi membuka rapat terkait pembahasan hasil pencanangan batas sementara dan inventarisasi serta identifikasi hak–hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di Bolmong.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati di Lolak tersebut dihadiri langsung perwakilan Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong, BPDAS-HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi Timur serta Camat lolak.
Sekda Tahlis dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada balai pemantapan kawasan hutan wilayah VI Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan tata batas di Kabupaten Bolmong.
“Kami berharap pembahasan pada rapat ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Karena sebagian besar pekerjaan masyarakat banyak bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 6 Manado Abdul Latif, menjelaskan pada tahapan pengukuran hutan yang sudah dilakukan ada beberapa aspek yang diperhatikan.
“Diantaranya penunjukan kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan,” beber dia.
Imran Asiaw