Terbitkan Suarat Edaran Perpanjangan PPKM Level 3, Pemkab Bolmong Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

0
27

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Selain itu Pemkab melalui Satgas Covid-19 juga mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

SE yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Tanggal 18 Agustus 2021 itu guna mencega serta memumutus rantai penyebaran Covid-19.

Berikut SE PPKM Level 3 yang diterbitkan Pemkab Bolmong:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.