Terbitkan Suarat Edaran Perpanjangan PPKM Level 3, Pemkab Bolmong Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

oleh -12 Dilihat

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Selain itu Pemkab melalui Satgas Covid-19 juga mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

SE yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Tanggal 18 Agustus 2021 itu guna mencega serta memumutus rantai penyebaran Covid-19.

Berikut SE PPKM Level 3 yang diterbitkan Pemkab Bolmong:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.