TNews, NASIONAL – Hari ini bioskop di Jakarta sudah boleh dibuka sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah untuk operasional bioskop di wilayah PPKM Level 3. Meski begitu, nyatanya sampai hari ini belum ada bioskop yang dibuka di Jakarta.
Beberapa di antara adalah dua bioskop di bawah kelolaan Cinema XXI yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dari pantauan detikcom siang ini bioskop Cinema XXI di Plaza Blok M dan Cinema 21 di Blok M Square belum ada yang dibuka.
Pengelola bioskop Cinema XXI pun buka suara soal hal tersebut. Menurut Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol saat ini memang pihaknya masih berkoordinasi ketat dengan pemerintah soal pembukaan bioskop. Maka dari itu bioskop belum ada yang dibuka meskipun sudah ada izin.
“Kami masih berkoordinasi secara intens dengan Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami akan mematuhi instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat dan Daerah terkait protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Dewinta dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (14/9/2/2021).
Cinema XXI, menurutnya akan berkomitmen untuk mendukung segala upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi yang terjadi. Termasuk soal protokol kesehatan yang akan diterapkan bila bioskop akan dibuka.
Menurut Dewinta masyarakat dapat memantau website resmi, aplikasi, ataupun sosial medis Cinema XXI soal informasi mengenai operasional bioskop.
“Terkait kabar pembukaan bioskop, pelanggan dan rekan media dapat memantau website resmi www.21cineplex.com atau aplikasi MTix,” ungkap Dewinta.
Dari pantauan detikcom siang ini, bioskop yang berada di dua mal pada kawasan Blok M, Jakarta Selatan memang masih tutup. Di pintu-pintu bioskop masih terdapat berbagai tanda yang menyebutkan bioskop masih tutup.
Dua bioskop ini juga kompak menempel selebaran yang bertuliskan bioskop ditutup sementara. Dituliskan juga bioskop telah tutup sejak akhir Juni.
Sementara itu, sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat pada perpanjangan PPKM level 1-4. Luhut menyebut salah satunya ialah pembukaan bioskop di kota dengan PPKM level 2-3.
Luhut mengatakan pembukaan bioskop hanya berlaku pada kabupaten kota dengan PPKM level 2 hingga 3. Dia menyebut maksimal pengunjung hanya 50 persen.
Selain itu, Luhut menyebut pengelola bioskop harus menyediakan PeduliLindungi di lokasi bioskop. Kemudian hanya orang yang masuk kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk bioskop.
Sumber : Detik.com
