TNews, SELEB ‑ Medina Zein harus kembali berurusan dengan proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini Medina Zein dilaporkan atas dugaan tindakan pengancaman.
Laporan itu dilayangkan oleh perempuan bernama Samira. Pelapor awalnya memiliki hubungan bisnis masalah travel dengan Medina Zein pada 2018.
“Jadi suaminya Mba Samira ini agen Saudi Airlines yang di mana MZ selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jemaahnya,” kata pengacara Samira, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Ramzy menyebut saat itu atas bantuan dari suami pelapor, Medina Zein, diberi bantuan Rp 240 juta agar bisa memberangkatkan jemaahnya. Medina Zein menjanjikan akan segera melunasi utang tersebut.
Namun proses penagihan utang yang dilakukan oleh pihak Samira sebagai terlapor tidak berjalan mulus. Pihak Medina Zein bahkan sempat memberikan cek palsu.
“Pernah diberikan cek dan ternyata cek itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Ramzy.
Ramzy menyebut upaya pembayaran yang dilakukan oleh Medina Zein memang berangsur mulai dilakukan. Sejauh ini utang dari Medina Zein kepada kliennya hanya tersisa Rp 70 juta.
Namun, saat kliennya hendak kembali menagih utang tersebut sejak 2020 hingga tahun ini, Ramzy menyebut kliennya justru mendapatkan tindakan ancaman dari Medina Zein.
Ramzy menambahkan, bentuk ancaman dari Medina Zein ke kliennya perihal ungkapan bakal memenjarakan balik Samira sebagai penagih utang.
“(Bentuk kalimat ancamannya) siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal (menyebut mi instan) untuk ditahan, makan nasi kering. Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi,” ujar Ramzy.
Atas dasar itu pihak Samira hari ini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pelanggaran di Pasal 335 KUHP soal pengancaman. Laporan itu teregister dengan nomor LP: 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 16 September 2021.
Laporan kepada Medina Zein hari ini menambah daftar kasus hukum yang kini menjeratnya. Baru-baru ini Medina Zein dilaporkan oleh selebgram bernama Marissya Icha atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9). Marissya saat itu menjelaskan awalnya dia mengungkap soal dugaan korban Medina Zein yang tertipu jual-beli tas branded. Namun kemudian Marissya malah difitnah.
“Awal pertama kali, ada korban tidak terima postingan saya dan Mbak tersebut nggak terima dan tutupi dengan cara fitnah saya dan keluarga, sakit hati nggak terima. Padahal korbannya banyak dan dia tutupi masalah itu dengan fitnah saya dan telah rugikan saya dan sampai bawa-bawa nama kakak saya dan anak saya dengan bahasa mengerikan,” katanya Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/9).
Sumber : detik.com