Pencairan Dana Hibah Pramuka Kotamobagu Dinilai Cacat, Dekot Dorong untuk Diaudit

0
367
Tampak Hi Djelantik Mokodompit bersama anak-anakl pramuka saat dirinya masih menjabat sebagai Walikota Kotamobagu
Tampak Hi Djelantik Mokodompit bersama anak-anakl pramuka saat dirinya masih menjabat sebagai Walikota Kotamobagu
Tampak Hi Djelantik Mokodompit bersama anak-anak pramuka saat dirinya masih menjabat sebagai Walikota Kotamobagu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kisruh dalam kepengurusan Kawartir Cabang (Kwarcab) Pramukan Kota Kotamobagu (KK), hingga saat ini masih tetap berlanjut. Meski sudah ada mediasi dari pihak DPRD Kota (Dekot) KK pada dua kubuh pengurus Kwarcab tersebut, namun hingga saat ini belum ada titik temu. Sehingga oleh pihak Komisi III Dekot menyarankan ke dua bela pihak untuk melakukan Isla.

Disisi lain, Wakil Ketua Dekot KK Hi Djelantik Mokodompit menilai, persolan yang terjadi dalam kepengurusan Kawarcab Pramuka KK itu, karena proses Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang dilakukan Kwarcab tidak sesuai prosedur.

“Ada kesalahan yang terjadi dalam proses muscablub. Sudah ada pengakuan dari para camat yang memberikan hak suara pada muscablub yang digelar itu, Padahal sesuai dengan AD/ART Kwarcab Pramukan, para camat tidak memiliki hak suara. Mereka hanya pembina pramuka di kecamatan,” ungkap mantan Walikota Kotamobagu itu.

Bahkan kata Djelantik, proses pencairan dana hibah pramuka kurang lebih Rp100 juta pada 2014 lalu, dinilai cacat. “Selain karena proses muscablub bermasalah, pencairan dana yang dilakukan sesudah muscablub itu kita anggap cacat. Sebab pengurus belum dikukuhkan,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar KK itu.

Ia pun meminta kepada instansi tehnis untuk melakukan audit terhadap pencairan dana hibah pemerintah itu. “Baik itu BPK atau Inspektorat harus melakukan audit,” tandasnya.

Terkait dengan kepengurusan, sebelumnya Ketua Kwarcab Pramuka Kotamobagu versi muscablub Anggie Simbala MSi, mengatakan kalau pihaknya siap untuk melakukan pertemuan selanjutnya dengan pengurus yang lama.
“Pada dasarnya kami siap untuk terus berkomunikasi dengan kepengurusan yang lama, demi kemajuan Kwarcab Pramuka Kotamobagu kedepan,” imbuh Anggie.

Soal tudingan kalau pelaksanaan Muscab yang tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART. Anggie membantahnya.
“Saat ini kami sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kwarcab Pramuka Kotamobagu yang dikeluarkan oleh Kwarda Pramuka Sulut, dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Kwarda Ibu Vanda Sarundajang,” tutupnya.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.