TNews, BOLTIM – Dua penambang tradisional dikabarkan tewas di Lokasi pertambangan emas illegal (PETI) Mintu yang terletak di Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim, Rabu (12/01/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.
Informasi yang diterima media ini, dua korban tersebut masing-masing bernama Alan Mokoagow (33) warga Atoga Timur dan Ronal Rawung (20) warga Tompaso Baru.
Menurut penuturan warga, pada pukul 08.45 Wita, salah satu korban Ronal Rawung turun ke dalam lubang tambang, tiba-tiba korban berteriak minta tolong.
Sontak saja, korban Alan Mokoagow turun ke dalam lubang tambang untuk membantu, namun karena zat azam yang tinggi di dalam lubang akhirnya kedua korban meninggal dunia.
“Jenazah kedua korban saat ini masih berada di dalam lubang tambang karena menunggu TIM SAR untuk mengevakuasi korban,” ujar mereka.
Menurutnya, warga dan rekan-rekan korban penambang masih takut untuk masuk ke dalam lubang karena zat asam yang tinggi.
Meski demikian kata dia, Babinsa Koramil 03 Kotabunan, Polsek nuangan sudah berada di Lokasi.
Dihubungi terpisah, Babinsa Koramil Kotabunan membenarkan hal itu, menurutnya saat ini pihaknya bersama Polsek Nuangan mengaku sudah menghubungi Kaban BPBD Pemkab Boltim Elvis Siagian.
“BPBD Boltim menyampaikan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan TIM SAR Bolmong yang berada di Kotamobagu, namun mereka tidak mempunyai alat utk masuk ke dalam lobang,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu alat dari Manado untuk membantu mengevakuasi korban.
“Rencana bila sudah ada alat tersebut, evakuasi akan dilaksanakan pada besok hari (Kamis.red) mengingat Jarak tempuh ke lokasi sekitar 2 jam itupun bila cuaca baik,” pungkasnya.
TIM TNews