TNews, KOTA GORONTALO – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengalami Perubahan Rotasi jabatan.
Dalam rapat perubahan AKD, ketua koalisi Marthen Taha membaca hasil rotasi. Ia mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) akan memperoleh Jabatan Sebagai Ketua Komisi B.
“Fraksi PAN saat ini belum menududuki Jabatan pada Alat kelengkapan dewan, olehnya pada 2,5 tahun kedepan akan memperoleh jabatan Sebagai Ketua Komisi B,” ucap Marten juga sebagai Wali Kota Gorontalo, pada rapat koalisi Selasa 25 Januari bertempat Hotel swiss bell Manado Sulawesi Utara.
Kata Marten, atas kesepakatan dan juga kebersamaan dari semua Partai politik saat ini Alat kelengkapan Dewan DPRD Kota Gorontalo dinilai telah memperoleh kedudukan Frofesional.
Hal yang sama untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memperoleh jabatan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sementara Partai lainya masih tetap menjadi anggota Bapemperda. Jelas Marten
Selain itu Untuk kedudukan struktur Bandan Anggaran DPRD Kota Gorontalo masih pada keputusan semula artinya masih menetap.
Marten menambahkan Untuk perubahan keanggotaan secara personal akan menjadi masing-masing kewenangan Fraksi yang Ada di DPRD kota Gorontalo.
“Kami serahkan pada setiap Ketua untuk mengevaluasi anggotanya yang ada di Banggar, Bamus Bapemperda,maupun Komisi, untuk melakukan Pergantian tentunya dengan mekanisme yang ada, menyurat pada Ketua DPRD,” tandasnya.
Peliput : Jefriyanto