DPRD Kota Gorontalo Rombak AKD, Fraksi PAN dapat Jatah Ketua Komisi B

0
131

TNews, KOTA GORONTALO – Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Gorontalo mengalami Perubahan Rotasi jabatan.

Dalam rapat perubahan AKD,  ketua koalisi Marthen Taha membaca hasil rotasi. Ia mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) akan memperoleh Jabatan Sebagai Ketua Komisi B.

“Fraksi PAN  saat ini  belum menududuki Jabatan pada  Alat kelengkapan dewan, olehnya pada 2,5 tahun kedepan  akan memperoleh jabatan Sebagai Ketua Komisi B,” ucap Marten juga sebagai Wali Kota Gorontalo, pada rapat koalisi Selasa 25 Januari bertempat Hotel swiss bell Manado Sulawesi Utara.

Kata Marten, atas kesepakatan dan juga kebersamaan dari semua Partai politik saat ini Alat  kelengkapan Dewan DPRD Kota Gorontalo dinilai  telah  memperoleh kedudukan  Frofesional.

Hal yang sama  untuk  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan  memperoleh jabatan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sementara Partai lainya masih tetap menjadi anggota Bapemperda. Jelas Marten

Selain itu Untuk kedudukan  struktur Bandan Anggaran  DPRD Kota  Gorontalo masih pada keputusan semula  artinya masih menetap.

Marten  menambahkan Untuk perubahan  keanggotaan secara  personal akan menjadi masing-masing kewenangan Fraksi yang Ada di DPRD kota Gorontalo.

“Kami serahkan pada setiap Ketua untuk mengevaluasi anggotanya  yang ada di Banggar, Bamus Bapemperda,maupun  Komisi, untuk melakukan Pergantian tentunya dengan  mekanisme yang ada, menyurat pada Ketua DPRD,” tandasnya.

 

Peliput : Jefriyanto

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.