TNews, BOLTIM – Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Moh. Rezha Mamonto menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemkab Boltim agar tidak ada yang sering bolos atau tidak masuk kantor tanpa alasan yang tidak jelas di saat jam kerja.
Teguran ini ditegaskan Kaban BKPSDM Boltim, karena pernah menerima laporan bahwa ada beberapa ASN di beberapa instansi seperti staf guru, dan pegawai lainnya yang sering bolos atau tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
“Ada beberapa pegawai negeri yang sering bolos, dan tidak masuk kerja tanpa ada surat sakit atau alasan yang jelas. Nah, untuk menindaki itu, terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh atasan langsung ASN yang bersangkutan, melalui teguran lisan, tertulis, sampai dengan pernyataan tidak puas. Apabila yang bersangkutan tidak perbaiki kehadiran, maka sanksi disiplin dapat ditingkatkan menjadi hukuman disiplin ringan sampai dengan berat. Sudah beberapa pegawai negeri yang kami sidang kode etik ASN,” tegasnya saat di konfirmasi media ini, Rabu (9/3/2022).
Lanjutnya, meski di masa pandemi saat ini diterapkan sistem Work From Home (WFH), bagi sebagian pegawai negeri dan bagi guru-guru ada pembelajaran terbatas, namun tetap saja setiap ASN pengajar wajib disiplin waktu dan tidak ada bolos.
“Jika ada surat sakit atau alasan jelas bisa ditolerir. Namun jika selalu bolos atau tidak masuk tanpa keterangan, itu ada sanksinya,” jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau, untuk selalu menaati segala aturan yang berkaitan dengan disiplin ASN.
“Ditegaskan kepada seluruh ASN terutama para guru dan tenaga kerja kontrak, agar bekerja secara profesional dan selalu mentaati disiplin waktu kerja,” pungkasnya.