TNews, SULUT – Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Propinsi Sulawesi Utara bergandengan tangan melaksanakan seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) tahun 2022.
PPMI adalah organisasi yang menghimpun alumni PPAP, BPAP, KKP dan JPI itulah mengapa Dispora Sulut menggandeng PPMI dalam proses seleksi kali ini.
Dan ini adalah kali pertama PPMI dipercayakan sepenuhnya untuk proses penyeleksian mulai dari perekrutan calon PPAP di kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulawesi Utara dan ini semua atas kepercayaan yang di beri Dispora Sulut lewat Kadispora Sulut Marsel Sendoh,S.H.,M.Si.
Hadir mewakili Kepala Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Sulawesi Utara yaitu Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Rinny Mamahit, SE sekaligus membuka kegiatan seleksi PPAP Provinsi Sulawesi Utara dengan didampingi pelaksana Ketua PPMI Sulut Tonni Kaeng, S.Sos bertempat di Kantor Dinas Pemuda dan Olahrga Propinsi Sulawesi Utara pada hari Sabtu (14/05/2022).
Rinny Mamahit dalam sambutannya memberi apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Dispora Sulut dan PPMI karena boleh menyelenggarakan proses penjaringan peserta baik surat edaran ke kabupaten/kota juga sosialisasi di media sosial, yang sampai pada hari ini melaksanakan tes secara tatap muka dengan para calon peserta PPAP.
Tonni Kaeng juga menambahkan, “Kami memberi apresiasi kepada Dispora Sulut yang boleh merespon akan inisiatif dari PPMI dalam Seleksi Peserta PPAP Propinsi Sulawesi Utara tahun 2022 ini ” ungkapnya selaku ketua pelaksana.
Adapun kegiatan Pertukaran Pemuda Antar Propinsi merujuk pada Peraturan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda Olahraga Indonesia Nomor 3. 21. 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pertukaran Pemuda Antar Propinsi tahun 2022.
Kepada awak media, ketua panitia pelaksana seleksi PPAP Sulut Fridolin Kukus,S.pd,M.Si turut mengatakan, “Beberapa persyaratan bagi calon peserta yang akan mengikuti seleksi peserta PPAP Sulut 2022 ini diantaranya persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan administrasi,” jelas dosen di salah satu Universitas terkemuka di Sulut itu.
Di sisi lain, Rajiv Sahempa sebagai Sekretaris Panitia menyampaikan persyaratan umumnya. Dimana peserta yang layak ikut harus berstatus Warga Negara Indonesia, Pria Wanita berusia 16-30 tahun, Pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani rohani serta bebas narkoba, serta tidak pernah terlibat pada tindakan kriminal.
Sedangkan persyaratan khususnya harus sudah pernah mengikuti kegiatan atau komunitas organisasi sosial dan kepemudaan, mampu mengoperasikan microsoft word, excel dan kamera, memiliki media sosial aktif (tidak pernah terkena kasus hukum terkait media sosial.
“Yang terakhir membuat proposal atau makalah individu sebagai calon pesera PPAP dengan menjelaskan gagasan pemikiran atas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dilokasi penempatan dan yang akan diimplementasikan setelah selesai mengikuti PPAP 2022,” ungkap Rajiv Sahempa.
Dengan demikian, PPMI telah berhasil memperoleh nama-nama yang akan mengikuti PPAP di tahun 2022. Di antaranya sebagai berikut:
Putra
1.Graciano Solideo Putra Saul
( Utusan Kota Manado )
Dengan Hasil Nilai: 545
2.Riski Living Kalalo ( Cadangan )
( Utusan Kab.Minahasa )
Dengan Hasil Nilai: 541
Putri
1.Marcelina Margareta Ngangi
( Utusan Kab.Minahasa Utara )
Dengan Hasil Nilai: 499
2.Chrisanta T . Ngangi ( Cadangan )
( Utusan Kab.Minahasa Utara )
Dengan Hasil Nilai: 465
Reporter : Shera