TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Anggaran sebesar Rp4,5 miliar akan masuk ke 15 Desa yang ada di Kotamobagu. Dana tersebut merupakan anggaran stimulant yang akan diberikan ke pemerintah Kota Kotamobagu, untuk kemudian dibagikan ke seluruh Desa yang ada di daerah tersebut, berbentuk dana desa.
“Untuk Dana desa kita ketambahan sekitar Rp4 miliar, dari sebelumnya hanya Rp500 juta, maka total keseluruhan dana desa yang akan disalur adalah sekitar Rp4,5 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio Lombone SSTP MH, Kamis (16/04/2015).
Dikatakan Rio, sebagai bentuk legalisasi masuknya dana tersebut, untuk kemudian disebar ke seluruh desa, pihaknya akan mengeluarkan sebuah produk hukum berbentuk Peraturan Walikota.“Untuk Peraturan Walikota (Perwako) sementara disusun oleh instansi teknis terkait,” tambahnya.
Dana tersebut, dikatakan Rio kemungkinan akan masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), dan akan dimasukkan dalam penataan anggaran pada APBD Perubahan tahun ini.