ADVETORIAL, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke LXIV Tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/7/2022).
Rombongan Peserta SSDN diterima langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok bersama Sekwan Glady Kawatu dan Pejabat Struktural Setwan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiskus A Silangen mengapresiasi dan merasa bangga serta merasa terhormat dengan kunjungan yang dilakukan peserta SSDN Lemhanas RI ke DPRD Sulut dimana ada 4 hal mendasar yang dipaparkan yakni Demokrasi Energi Hijau, Demokrasi Energi Biru, Transformasih Digital dan IKN.
“Dengan kunjungan peserta SSDN Lemhanas kali ini ada banyak masukan yang bisa menjadi acuan dalam menyusun kebijakan strategis kedepan yang bermanfaat bagi Sulawesi Utara,” ungkap Silangen.
Silangen juga menambahkan, dalam upaya membangun Sulut ke arah yang lebih hebat, DPRD akan terus merangkai kerja sama sehingga terbangun komunikasi harmonis.
“DPRD akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi yang tujuannya untuk kepentingan Masyarakat.” Semua kebijakan yang dilakukan eksekutif terus dalam pengawasan Legislatif sebagaimana fungsi yang diemban,” kata Silangen.
Sementara itu Gubernur Lemhanas RI Andy Widjayanto dalam sambutannya menyampaikan tujuan peserta Studi Komparasi dilakukan guna mencari beberapa Komparasi terkait model-model kebijakan terbaik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Masukan yang disampaikan lembaga DPRD nanti akan dibuat satu kajian untuk kemudian dapat dimanfaatkan disaat para peserta selesai mengikuti Pendidikan Lemhanas,” kata Widjayanto.
Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Sriwahyuni tersebut sejumlah Anggota DPRD Sulut juga memberikan pendapat atas pertanyaan yang diajukan peserta SSDN yang mengangkat soal Politik Identitas, Money Politik, kebijakan lokal dan persoalan status kewarganegaraan masyarakat keturunan Pilipina – Sanger dan Sanger – Piliphina menjadikan diskusi menarik.
Sehingga mendapatkan kesimpulan dimana Eksekutif dan Legislatif di Sulut kompak dalam hal toleransi, juga masyarakat Sulut dinilai memiliki tingkat rasional yang tinggi dalam menentukan Pemimpin, juga dalam hal penguatan fungsi legislasi untuk pembangunan daerah khusus kearifan lokal akan dituangkan lewat Perda Kebudayaan daerah serta Perda terkait perlindungan anak dan penanganan penyandang disabilitas yang nantinya akan ditetapkan.
Dalam pertemuan tersebut DPRD menitipkan dua hal yang perlu mendapatkan kajian dari peserta SSDN angkatan LXIV Lemhanas yakni kebijakan sistim Pemilu apakah kembali pada sistim pemilu dengan menggunakan sistim Proposional tertutup ataukah terbuka, bagaimakah kebaikan dan keburukannya untuk melaksanakan Pemilihan langsung jangan sampai konsolidasi demokrasi hanya atas nama demokrasi yang hanya mempengaruhi ketangguhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Reporter : Shera Umboh