TNews, KOTAMOBAGU – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu Andy Dhany Mokoginta SE, bersama istrinya Gina Pardede (35), pada Selasa 06 Septermber 2022, mendatangi kantor Polres Kota Kotamobagu, untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialami putra sulungnya yakni Bintang Mokoginta (16).
Diduga pelaku adalah seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Boltim. Selain itu juga pelaku diketahui adalah anak Lurah Kelurahan Genggulang.
Menurut mengakuan sang ayah, anaknya Bintang (16) mengalami dugaan penganiayaan tersebut pada hari sabtu 03 Sepetember 2022, saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
“Jika anakku ada yang salah saat mengendari motor hingga mungkin mereka dirugikan, laporkan saja ke kami orangtuanya, dan kami akan bertanggungjawab. Jangan langsung dipukul kepalanya, dan dicekik lehernya diangkat. Sesalah-salahnya anak saya, tidak pantas langsung main tangan,apalagi anak saya masih umur 16 tahun, ” Andy.
Andy menyampaikan setelah mengetahui hal itu, dirinya merasa sangat kecewa dengan tindakan oknum anggota polisi itu yang seharusnya mengayomi masyarakat justru melakukan tindakan kriminal.
“Hari ini saya telah membuat aduan ke Polres Kotamobagu agar oknum anggota ini diproses secara hukum. Saya juga akan melaporkan hal ini ke Propam Polres Boltim, “ucapnya
Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Suryanegara mengaku akan mendalami kasus ini.
“Terimakasih informasinya, saya akan perintahkan Kasi Propam saya untuk lidik, kalau betul saya akan proses, “ujar Kapolres.
Reporter : Konni Balamba