TOTABUANEWS, BOLTIM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Boltim, segera mendapatkan selisih gaji Januari-Juni serta gaji 13.
“Pekan depan, Juknis sudah ada, dan gaji 13 serta selisih gaji segera dibayarkan ke PNS Boltim,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Maonoppo, SE.MM, Senin (08/06).
Dikatakannya, untuk pembayaran kenaikan selisih gaji 6 persen akan dibayarkan bersamaan dengan gaji 13. “Sebelumnya kami masih akan melakkukan perhitungan gaji PNS sesuai pangkat dan golonganya masing masing berdasarkan Juknis, baru kemudian bendahara disetiap SKPD bisa mengajukan surat permintaan dana,” jelasnya.
Oscar pun berharap kepada PNS yang saat ini mengabdi di Pemkab Boltim untuk bersabar menantikan kenaikan selisi gaji dan gaji 13. “Yang pasti, dananya sudah ada di kas daerah, tinggal menunggu Juknis saja. Jadi diharapkan agar bisa sedikit bersabar,” tambahnya.
Diketahui, total gaji pegawai yang ditata dalam APBD Boltim berjumlah RP 96 miliar, diluar selisi gaji dan pembayaran gaji 13.
KONNI BALAMBA