ADVERTORIAL
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), secara resmi menyerahkan satu hektar (ha) tanah kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), yang diperuntukkan bagi Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
Tanah yang dihibakan tersebut berlokasi di Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah, proses hibah tanah tersebut dilakukan dalam bentuk penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Hi Salihi Mokodongan, yang diterima secara langsung oleh Kapolda Sulut Brigjen Marpaung, di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
Agenda tersebut merupakan penyerahan secara administrasi berupa penyerahan sertifikat tanah beserta bangunan Mako Brimob di Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah .
Kapolda Sulut, Brigjen Marpaung menyambut baik langkah Pemkab Bolmong serta memberikan apresiasi yang tinggi.
Menurut Kapolda dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut maka Mabes Polri akan melanjutkan pembangunan sarana pendukung berupa asrama dan fasilitas lainnya.
Sementara itu, Bupati Hi Salihi Mokodongan, dengan adanya markas Brimob di wilayah Dumoga, diharapkan akan menciptakan suasana damai pada masyarakat dengan terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban. “Dengan dibangunnya Mako Brimob dan penempatan personil keamanan dari Brimob diharapkan dapat meredam gangguan kantibmas berupa tarkam yang sering terjadi di wilayah Dumoga.
KONNI BALAMBA