Pemkot Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

0
33
Wali Kota Marten Taha saat memberi sambutan dalam kegiatan pembahasan ranperda pajak dan retribusi daerah. (Foto: Gean)

TNews, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD), yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, dan dibukanya Wali Kota Gorontalo, Marten Taha , Senin (17/10/2022), di Ballroom Hotel Aston Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya menyampaikan, kota Gorontalo merupakan kota jasa dan perdagangan. Dengan itu, untuk meningkatkan PAD di 2023, dirinya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan pajak retribusi jasa usaha.

“Ada beberapa sektor yang harus kita benahi kembali dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya retribusi pajak jasa usaha, pajak restoran, hotel, dan lainnya,” ucap Marten.

Forum FGD yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dan para pimpinan OPD tersebut bertujuan untuk berdiskusi guna membahas Ranperda yang akan disusun oleh legislatif nanti.

“FGD ini bertujuan untuk menerima masukan dan solusi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dan tentunya untuk mendapatkan solusi bagi pemungutan pajak agar PAD dalat meningkat,” ungkapnya.

Wali Kota pun berharap, forum ini memberikan solusi positif bagi pembuatan Ranperda ini, sehingga dapat dibahas di DPRD, dan segera dapat diberlakukan secepatnya.

“Semoga forum ini akan memberikan solusi positif bagi pembuatan Ranperda ini, dan secepatnya dapat dibahas di DPRD agar segera dapat diberlakukan,” tutupnya.

Reporter : Gean Bagit 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.