TNews, SELEB – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa 25 Oktober 2022 tadi malam.
Artis yang belakangan ini sering menghujat Jurnalis kondang Nazwa Shihab itu, ditahan selama 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang Banten.
Penahanan kepada Nikita, terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Kapok! Nikita Mirzani Dijeblos ke Penjara, Nitizen: Itu Karma dari Mba Nana
Terkait penahanan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Banten Dody Naksabani, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, kondisi Nikita baik-baik saja saat ini.
“Sejauh ini di blok wanita, Nikta sudah fun benar. Bahkan pagi tadi kami dapat laporan dari petugas wanita, dia sudah melakukan sholat duha berjamaah, kemudian melukan kegiatan kerajinan tangan menyulam bersama napi lain. Pokoknya Nikita fun fun saja di dalam,” jelas Dody.
Dody pun menegaskan, tidak ada perlakuan special kepada Nikita Mirzani.
“Kami pastikan tidak ada yang special untuk mba niki, semua SOP kami jalankan. Yang artinya adalah, ketika sampai di sini, kami samakan dengan napi lainnya,” katanya.
Menariknya kata Dody, setelah masuk ke lapas, Nikita malah minta kamar yang kapasitas berisi 8 orang.
“Kita disini untuk wanita hanya punya 3 kamar. Ada yang 8 orang, ada juga 7 orang. Nah, mba niki malah minta yang 8 orang. Itu saja kata niki, di sini saja,” ujar Dody.
Dody pun membeberkan sejak tadi malam hingga tadi siang, belum ada yang menjenguk Nikita. “Tadi malam hanya kuasa hukumnya,” tandas Dody.
Penulis : Konni Balamba