TOTABUNEWS, BOLMONG – Pemkab Bolmong telah menganggarkan sekira Rp5 miliar bagi masyarakat yang kurang mampu. Anggaran tersebut telah ditata dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikhususkan bagi masyarakat miskin. Dana tersebut dianggarkan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoebinangkang.
“Tidak ada alasan pihak rumah sakit tak menerima masyarakt yang kurang mampu. Karena anggarannya sudah ada dan menyangkut pembiayaannya tidak dipunggut biaya,” ujar Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan.
Ia menambahkan, dengan adanya program tersebut masyarakat miskin dapat terakomodir dari sisi pelayanan kesehatan. “Ini bertujuan demi terciptanya pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga pasien yang kurang mampu sama pelayanannya dengan yang lainnya. Tidak ada yang dibedakan,” katanya.
Lanjutnya lagi, kalau ada petugas medis baik dokter ataupun perawat yang menolak pasien berobat di rumah sakit, silahkan dilaporkan. “Silahkan laporkan. Kalau ada masyarakat miskin yang pelayanannya tak maksimal. Karena tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit untuk tak melayani masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
KONNI BALAMBA