Pansus III DPRD Kota Gorontalo Prioritaskan Pembahasan Ranperda Nama Jalan dan Sarana Prasana

0
46
Foto Heriyanto Thalib Selaku Ketua Pansus III Saat memimpin Rapat Internal Terkait Pembahasan Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum (Foto Humas Istimewa)
Foto Heriyanto Thalib Selaku Ketua Pansus III Saat memimpin Rapat Internal Terkait Pembahasan Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum (Foto Humas Istimewa)

TNews, KOTA GORONTALO – Melalui Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Internal guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemberian nama jalan dan sarana umum dan Ranperda terkait penyedian dan penyerahan, sarana dan Utilitas.

Rapat yang berlangsung cukup alot tersebut juga dihadiri oleh Anggota Pansus III, tim pakar beserta staf ahli serta pihak dari Kemenkumham.

Heriyanto Thalib selaku Ketua Pansus III menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari persoal usul inisiat legislatif itu sendiri terkait dengan dua buah ranperda tersebut.

“Sehingganya beberapa pendapat beserta saran yang masuk tadi salah satunya adalah untuk langsung membahas dua buah ranperda tersebut dengan pihak eksekutif sehingga akan mendapatkan titik terangnya” jelas Heriyanto.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menambahkan bahwa terkait dua buah Ranperda yang akan dibahas ini selain menjadi prioritas utama juga perlu untuk dikoreksi baik oleh pihak legislatif maupun eksekutif.

“Karena ini baru sebatas Rancangan, sehingganya masih terdapat beberapa kekurangan sehingga perlu ada koreksi baik dari pihak legislatif maupun eksekutif terlebih untuk Ranperda terkait pemberian nama jalan sebab ini akan menjadi penandaan untuk suatu identitas” tambahnya.

Lebih lanjut lagi Heriyanto berharap agar kedepan pembahasan Ranperda ini bisa lebih efektif lagi sehingga pada pelaksanaannya jika masih terdapat beberapa perubahan maka ini akan kita sempurnakan bersama.

“Setelah ini rapat akan lebih kita perluas lagi serta melibatkan pihak eksekutif dan legilatif beserta OPD terkait” pungkasnya.

Reporter : Alwi Kakoe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.