TOTABUANEWS, BOLMONG – Kasus TPAPD Bolmong 2012 kembali makan korban. Kasus yang merugikan uang negera sekitar 4,8 milyar akhirnya menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Farid Asimin ke dalam jeruji besi.
Setelah menjalani sidang yang cukup lama, akhirnya Asimin, dijatuhi hukuman 1 tahun tahanan dengan denda 50 juta subsider 1 bulan kurungan badan, oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Kamis (03/09). Putusan ini dibacakan langsung oleh majelis hakim Verra Linda Lihawa SH MH, dan mejelis anggota Vicentius Banar SH MH dan Arizon Megajaya SH.
Diketahui, Kasus TPAPD yang merugikan uang daerah sebesar 4,8 Miliar ini bergulir sejak awal 2012 lalu. Kasus ini setidaknya telah menyeret enam pejabat di Pemkab Bolmong. Lima diantaranya telah menjalani hukuman yakni Cimmy Wua, Suharjo Makalalag, Mursid Potabuga, Ikram Lasinggaru dan Ferry Sugeha.
Dengan adanya keputusan itu, posisi Asimin sebagai Sekda terancam diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menurut informasi yang dirangkun Media Totabuan, ada tiga nama disebut kuat mengganti posisi panglima PNS di lingkup pemerintahan kabupaten Bolmong ini. Tiga nama tersebut masing masing Kepala Dinas Sosial Lutfi Limbanadi SH, Kepala DPPKAD Drs Ashari Sugeha, dan Kepala Bapeda Dr Ramlah Mokodongan SE MSi.
Salah satu pejabat yang digadang-gadang menjadi calon Plt Sekda, Lutfi Limbanadi SH ketika dikonfirmasi via seluler mengatakan, selaku bawahan, dirinya siap ditempatkan dimana saja. “Jika Bapak Bupati memberikan amanah, saya siap dimana saja,” kata mantan Asisten I Pemkab Bolmong ini.
Menurut Lutfi, jika dirinya dipercayakan menjadi Plt Sekda Bolmong, akan siap mengkoordinasikan seluruh SKPD dan seluruh SDM di Pemkab Bolmong. “Saya juga siap berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya di negara ini seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan lain-lain,” tutur pejabat yang sudah golongan IV D selama 4 tahun ini.
Sayangnya, dua pejabat, Dr Ramlah Mokodongan SE MSi dan Drs Ashari Sugeha, ketika dikonfirmasi via seluler dalam keadan tidak aktif.
Salah satu orang dekat Bupati Hi Salihi Mokodongan, yang tak mau dikorankan namanya, ketika dikonfirmasi tidak menampik jika jabatan Sekda Bolmong akan segera di Plt-kan. Bahkan, jika tidak ada aral melintang pekan depan pejabat yang dipilih akan segera memiliki Plt Sekda. “Selasa depan, karena force major, provinsi langsung proses,” ungkapnya.
Tim Totabuanews