TNews, Labuhanbatu Selatan-Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin bersama BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris (Alm) Sappit Tambunan sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Kanan, jumat (07/04/2023).
Penyerahan santunan kepada ahli waris merupakan warga Sungai Kanan ini menerima sebesar Rp. 42.000.000.
Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.
“Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau, bagi warga terutama pekerja rentan yang belum terdaftar agar segera menyerahkan data identitas ke pihak desa maupun Kecamatan.
“Bapak Ibu khusus masyarakat Labusel wajib daftarkan dirinya, syaratnya cuma KTP dan nomor hp. Manfaatnya jika terjadi kecelakaan ketika bekerja dapat digunakan untuk berobat, seperti ini ada yang meninggal dunia dapat diberikan santunan. Ini semua kita lakukan tujuannya untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
Menurut Bupati, program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dengan peserta yang didaftarkan sebanyak 2.000 peserta. Kini, di tahun 2023 Pemkab juga menargetkan keseluruhan menjadi 7.200 masyarakat dan direncanakan ditahun 2024 nantinya akan terus ditingkatkan. (Red)