TNews, BAWASLU – Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan akan menindak siapapun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Touna yang ditemukan sedang berada di iring-iringan salah satu Partai Politik yang sedang melakukan pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, Jum’at 12 Mei 2023, kemarin.
Berangkat dari temuan adanya oknum PNS yang terlibat politik praktis itu, sehingga pihak Bawaslu Tojo Una-Una langsung mengambil langka dengan segera menyurati yang bersangkutan guna memanggil oknum ASN yang terpantau berada di iring-iringan saat mendatangai KPUD Touna.
Ketua Bawaslu Drs. Abas didampingi Koordinator divisi pengawasan, humas, Suandi Tamrin Bilatullah, menegaskan bahwa nama-nama ASN sudah ada yang dikantongi.
“Iya ada sejumlah pegawai bahkan pejabat yang masuk di lingkaran politik praktis ini. Dan itu segera kita tindak tegas,” tegasnya.
Menurut ketua Bawaslu Abas, bahwa kejadian ini merupakan temuan di lapangan.
“kami pantau langsung dan terlihat sejumlah pegawai sedang berada dalam rombongan dan mengunakan atribut partai,” tandasnya, saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jum’at Sore kemarin.
Lanjut Abas, “katakan menyikapi hal tersebut kita mendapatkan adanya indikasi bahwa sejumlah PNS ini telah melanggar aturan. Dan secepatnya kita akan tindak lanjuti, setelah kita periksa, nanti kita lihat apa alasan mereka sehingga bisa masuk kedalam kerumunan? apakah ini disengaja atau tidak nanti kita periksa dulu mereka,” ungkapnya.
“Kalaupun nanti ini masuk karena KSN, kita segera menyurat untuk ditindaklanjuti kan ada aturan untuk PNS dan jika ini masuk karena pidana ya kita tindak sesuai aturan yang berlaku, namun sebelumnya kita lihat dulu hasil pemeriksaan nanti,” tambahnya.
Terpisah Suandi Tamrin Bilatullah menambahkan, “sebelum kejadian ini Bawaslu telah melakukan himbauan dan dihimbauan itu sangat tegas melarang PNS untuk berpolitik. Di dalam himbauan itu tertuang aturan-aturan dan sanksi hukum, jika itu dilanggar. Maka cukup jelas sudah apa yang kita sampaikan,” tegasnya.
“Namun jika ada yang melanggar akan kita tindak tegas, iya seperti kejadian pendaftaran bacaleg dari partai PPP dimana kita melihat langsung dan menemukan oknum PNS yang berada di kerumunan dengan mengunakan atribut seperti kostum,” tandasnya.
Selain itu pula kita juga melihat sejumlah aparat desa bahkan kepala desa yang turut terlibat berpolitik, maka mereka ini kami akan panggil juga. Iya nama SDH kita kantongi semua , ungkap Suandi di Press Release Bawaslu.*
Reporter : Dales Lantapon