TNews, Minut Sulawesi Utara – Sebanyak 84 Keluarga Penerima Manfaat warga desa Waleo Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (14/06/2023), menerima bantuan pangan berbentuk beras sebanyak 10 kg, untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang langsung diserahkan pemerintah desa, kepada perwakilan KPM dalam kantong seberat 10 kg.
Mengambil bagian dalam pembagian beras ini, Hukum Tua Juliana Ritha Rumambi, Sekretaris desa Anggraini Tuegeh, Kaur Kesra, Kaur Pemerintahan dan Kepala Jaga.
Menurut penjabat hukum tua Waleo Juliana Ritha Rumambi, bantuan ini adalah bantuan pemerintah sebagai langkah penguatan ekonomi masyarakat pada masa transisi Endemi Covid 19 dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sesuai dengan kategori penerima, dan ini merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang disalurkan ke desa-desa, berdasarkan data memiliki keluarga yang benar-benar layak untuk diberikan bantuan.
“Untuk desa waleo sendiri merupakan kali kedua menerima bantuan pangan berbentuk beras untuk tahun 2023 dan diharapkan ke depan bantuan bantuan seperti ini tetap berkesinambungan sehingga masyarakat benar-benar merasakan perhatian, baik oleh Pemerintah desa, pemerintah Kecamatan Kema, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara maupun pemerintah Sulawesi Utara dan pemerintah pusat,” kata Rita sapaan akrab Hukum Tua.
Disebutkan juga Hukum Tua, bantuan untuk masyarakat di desa Waleo, semata-mata merupakan sinergi dengan program dari bupati dan wakil bupati Minahasa Utara bapak Joune J.E Ganda, SE, MM, MAP, MSi dan bapak Kevin W Lotulung, SH.MH.
“Mewakili masyarakat desa waleo sebagai penerima, sangat berterima kasih atas bantuan dari pemerintah yang sudah diserahkan pada hari ini,” ucap Kuntua Wanita ini didampingi sekdesnya yang juga wanita. (Penulis Meiyer Tanod)