Pengembalian Anggaran, Bukti Dana Desa Rawan Korupsi

0
119
TNews.com, Silangkitang, Labusel- Tidak menjadi rahasia lagi, berita terkait pengembalian uang ke kas desa hasil pemeriksaan inspektorat adalah bukti pengelolaan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah rawan korupsi.
Bukti tersebut terjadi di semua Desa yang ada di Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dari hasil temuan inspektorat hanya dari satu jenis program, pihak pengguna anggaran dana desa sudah harus mengembalikan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah ke kas Desa.
Melihat kondisi ini, sudah semestinya lembaga terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga Inspektorat melakukan pengawasan yang ketat alias tidak lehai-lehai dalam bekerja, sehingga para koruptor di lingkungan anggaran pedesaan bisa teratasi.
Anggaran DD dan ADD yang semestinya di gelontorkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat kini berubah menjadi kesejahteraan perangkat desa dan oknum tertentu yang terlibat dalam pengkotak- katikan anggaran.
Dari amatan media, Senin 26/6/2023,  salah satu penyebab terjadinya penyalah gunaan anggaran ataupun jabatan tersebut dikarenakan adanya campur tangan orang ketiga, banyaknya titipan proyek hingga permintaan lain yang menjadi indikator dugaan korupsi itu terjadi.
Semisal dari program Hanpang Desa Binanga Dua yang mencapai ratusan juta harus dikembalikan ke negara, jika uang tersebut benar-benar digunakan, maka akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Begitu juga dengan desa yang lain, dengan hitungan puluhan juta rupiah, jika di realisasikan untuk kepentingan masyarakat maka program kesejahteraan masyarakat akan lebih bisa terwujud.
Belakangan ini, setelah Desa Binanga Dua, Ulumahuam, Mandala Sena dan Rintis menyusul juga Desa Aek Goti yang merupakan ibukota Kecamatan Silangkitang juga tidak lepas dari pemeriksaan dugaan korupsi, kedatangan tim pemeriksa inspektorat membuktikan Desa dengan kantor yang megah itu memiliki kesalahan dalam penggunaan anggaran.
Konon di desa tersebut (Aek Goti) tidak hanya program Hanpang yang menjadi masalah hukum (temuan) ada beberapa program yang rentan dengan penyelewengan anggaran, seperti perealisasian anggaran posyandu hingga proyek mangkrak.
Kedepannya, masyarakat Kecamatan Silangkitang dan Aliansi Peduli Masyarakat Silangkitang berharap inspektorat dan APH yang lain melakukan pengawasan yang serius terhadap penggunaan anggaran dana desa 2023, baik itu alokasi Hanpang hingga pemberdayaan masyarakat.
Kinerja Inspektorat pun di tuntut maksimal, karena Aliansi peduli Masyarakat Silangkitang menyoroti masih banyaknya penyalahgunaan anggaran dana desa yang luput dari pengawasan.(R2).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.