TOTABUANEWS, BOLMONG – PT Sulenco dan PT Conch North Sulawesi Cement, yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam bentuk tambang semen hingga saat ini belum mengantongi rekomendasi perizinan. Pasalnya, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bolmong, belum mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Menurut Kepala Distamben Bolmong, Ir Kartina Mokoginta, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi karena masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi perusahaan.”Seperti surat dari Badan Pertanahan Negara (BPN),” kata Mokoginta, Selasa (24/11/2015). “Kita menunggu perusahaan melengkapi persyaratan dan ini masih sedang dalam proses,” katanya lagi.
Sementara itu, dalam pertemuan antar perusahaan dan pihak terkait lainnya di Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, perwakilan PT Sulenco, Surya, menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah sejak lama direncanakan. Bahkan pada 1996 lampau, sudah dilakukan pembebasan lahan. “Sekarang sudah ada investor yang serius. Bahkan, saat izin belum lengkap mereka sudah berani mulai melakukan kegiatan sebagai tanda bahwa mereka siap berinvestasi di daerah. Dari tahun lalu sampai sekarang kenapa tidak keluar rekomendasi,” ujarnya.
Ia mengatakan jika rekomendasi di daerah tidak dikeluarkan, maka mereka akan mengurus secara berjenjang sampai ke pemerintah pusat.”Apabila dari daerah tidak bisa, kami akan ke provinsi. Kalau dari provinsi tidak bisa juga, kami akan ke pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebenarnya kami ini adalah bagian dari daerah dan akan membangun daerah, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, jika tidak ada aral melintang, nilai investasi dari proyek ini mencapi Rp10 triliun. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak BKPM yang memantau pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.
KONNI B