TNews, LANGKAT – Mantan Kabag Kesra Pemkab Langkat H. Syahrizal dituding tidak membayar gaji penggali kubur dan tukang sapu pada tahun 2022 senilai Rp.1.536.400.000.
Terkait tudingan itu, H. Syahrizal memberi klarifikasi. Ia menegaskan apa yang dituding tidaklah benar. “Permasalahan ini sudah kami kerjakan dan semua sudah tepat sasaran,” tegasnya.
Ia mngatakan, dirinya tidak berani mengambil hak oramg lain. “Saya tidak berani yang bukan hak saya, itu sama saja saya telah menJolimi hak orang-orang yang sudah bekerja keras,” ujarnya.
Ia mengaku anggaran gaji tukang sapu dan penggali kubur adalah sebesar Rp. 1.536.400.000. “Ada bukti-buktinya bahwa kami sudah menyalurkan kepada pihak penggali kubur dan penyapu jalan,” tambahnya.
“Biarkan saja orang menilai saya apa, biarkan orang mengatakan apa tentang diri saya, yang penting bagi saya hanya satu, melaksanakan tugas dan memberikan amanah kepada warga. Biar lah Allah SWT yang membalas fitnahan terhadap diri saya. Ya nama nya manusia bang,ada saja mereka mengatakan saya ini itu,tapi bagi saya tidak mengambil open apa kata orang-orang, prinsip saya, di mana kita diletakkan menjadi kadis, tetap kita laksanakan tugas kita dan menjalankan tugas kita dengan baik,” tandasnya.
Reporter : Nanda
Manusia munafik bw2 agama waktu jadi kabag kesra dan jadi kadis koperasi RAKUS sama uang