TNews, PROBOLINGGO – Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2024, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD tahun 2024, Rabu (1/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam PU Fraksi-fraksi DPRD (Fraksi NasDem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), secara umum semua fraksi menyampaikan pembangunan daerah yang dibiayai melalui APBD merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dari pembangunan nasional, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan permasalahan pembangunan di daerah.
Kunci keberhasilan pembangunan daerah memerlukan keterpaduan antar pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pembangunan daerah ditujukan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Fraksi NasDem dalam salah satu PU-nya mengharapkan tindakan serius dari pemerintah daerah dalam perbaikan infrastruktur jalan yang masih banyak membutuhkan perbaikan. Selain infrastruktur yang perlu penanganan serius juga diharapkan penunjang infrastruktur seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) di tingkat desa-desa di Kabupaten Probolinggo masih minim adanya, maka perlu penambahan agar masyarakat pengguna jalan bisa merasa aman ketika berkendara di malam hari, seperti di desa-desa Kecamatan Krucil yang masih kekurangan PJU. Oleh karena itu Fraksi NasDem meminta tanggapan.
Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu PU-nya menyampaikan dari sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo harus bisa meningkatkan layanannya agar kepercayaan masyarakat menerima layanan kesehatan meningkat. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Probolinggo berobat di luar Kabupaten Probolinggo karena faktor pelayanan dan fasilitasnya yang baik dan terbukti masih banyak masyarakat bahkan pejabat yang masih berobat di tempat lain untuk mencari kepuasan dalam layanan kesehatan. Tentunya ini menjadi koreksi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk selalu meningkatkan pelayanan, fasilitas, dan kualitas rumah sakit.
Lalu Fraksi Partai Golkar dalam salah satu PU-nya mengatakan proyek strategi nasional yaitu pembangunan jalan bebas hambatan berbayar/jalan tol Probowangi sudah berjalan. Fraksi Partai Golkar banyak mendapat keluhan, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dan manajemen baik berupa tata kelola lingkungan, dampak akses jalan yang rusak hingga permohonan untuk adanya lapak di Rest Area jalan tol bagi masyarakat lokal yang usahanya terdampak jalan tol. Apakah Pemerintah Daerah telah menyiapkan regulasi atau tata kelola terhadap efek samping yang ditimbulkan dari proyek pembangunan jalan tol ini. Sejauh mana rencana itu sudah disiapkan?
Kemudian Fraksi Gerindra dalam salah satu PU-nya mengatakan dalam mengantisipasi kekeringan dan terbatasnya air bersih di masyarakat Fraksi Gerindra memohon penjelasan terkait target prioritas air minum atau pipanisasi untuk masyarakat pedesaan dengan harapan target prioritas peningkatan akses air minum perpipaan melalui pendampingan, pembangunan SPAM regional, pengembangan jaringan IPA, dan penyaluran subsidi layanan air bersih bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo?
Berikutnya Fraksi PPP pada salah satu PU-nya menyampaikan mencermati penyampaian nota penjelasan yang disampaikan oleh Pj Bupati Probolinggo dan Raperda APBD tahun anggaran 2024 bahwa pendapatan daerah diproyeksikan Rp. 2.358.133.741.005,00 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 311.682.509.649,00. Oleh karena itu, Fraksi PPP memohon penjelasan PAD ini direncanakan dari sektor apa saja?
Terakhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, salah satu PU-nya menegaskan mengacu pada berbagai program kebijakan terkait dengan pengentasan kemiskinan yang diterapkan pemerintah, tampak belum bergesernya cara pandang pemerintah dalam melihat penyebab terjadinya kemiskinan itu sendiri. Dalam program kebijakan penanggulangan kemiskinan hanya difokuskan pada wahana menempatkan masyarakat miskin sebagai obyek kebijakan. Sedangkan implementasi di lapangan tidak menempatkan proses untuk mencapai tujuan bersama, justru pragmatisme yang terlihat.
“Akibatnya paket-paket kebijakan dalam program bersifat teknokratis, sebagai dampak adalah sikap pragmatisme masyarakat semakin berkembang. Dalam pengertian lain kebijakan pemerintah tersebut tidak cukup mampu mendorong kreatifitas masyarakat dalam mengatasi kesulitan hidup, bahkan menghasilkan mental yang selalu minta dibantu. Oleh karena Fraksi PDI-P meminta tanggapan terkait hal tersebut,” ungkasnya.*
Reporter : Fijai