TNews, PROBOLINGGO – Tim Pelaksana Pertuni Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan KIAT melakukan penyusunan draf awal Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo cdi ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Ketua Tim Pelaksana Arizki Perdana Kusuma mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun draf awal SK Bupati Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) serta menyepakati komitmen dalam mengawal pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di Kabupaten Probolinggo. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, semua peserta berdiskusi dan memberikan masukan untuk penyusunan draf awal SK Bupati Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. Masukan yang diberikan antara lain terkait dengan tugas dan fungsi, struktur organisasi serta sumber daya manusia yang dibutuhkan.
Selain itu, peserta juga menyepakati komitmen untuk mengawal pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo. Komitmen tersebut antara lain untuk memberikan dukungan dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah dan anggaran serta untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat.
“Kami berharap, dengan terbentuknya Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap kesempatan kerja dan pengembangan diri,” harapnya.
Sementara Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo Dian Festy Anggraine menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pertuni Kabupaten Probolinggo.
“Tujuannya, Pertuni yang dibantu oleh KIAT dari Pemerintah Australia ingin mendorong bagaimana pembangunan inklusi, khususnya di Kabupaten Probolinggo itu bisa terwujud,” ungkapnya.
Menurut Dian, saat ini Pertuni ini membahas draf SK terkait Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo yang nanti harapannya unit layanan ini bisa menjadi mediator dan sarana bagi mereka mendapatkan informasi terkait dunia kerja.
“Misalnya perusahaan itu butuh disabilitas yang mempunyai kemampuan seperti apa. Jadi nantinya teman-teman dari Perangkat Daerah terutama dari Disnaker akan mendorong perusahaan-perusahaan agar bisa sekian persen dari tenaga kerjanya itu dari penyandang disabilitas,” pungkasnya.*
Reporter : Fijai