TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu, sejak senin lalu telah menerapkan sistem mesin antirian.
Hal tersebut sebgaimana dikatakan Kepala Discapilduk Kotamobagu Virginia Olii ketika bersua dengan totabuanews.com diruangan kerjanya Selasa (19/01/2016).
Dirinya mengatakan, bahwa sejak Senin lalu, telah diterapkan mesin antrian. “Agar untuk mengantisipasi antrian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan data kepndudukan dan lainnya,” kata Virginia Olii.
Lanjut dikatakan, dulunya sebelum di terapkannya mesin antrian tersebut. Masih banyak masyarakat yang mengeluh. Dengan pelayanan masih memakai sistim manual. “Alhamdulilah sejak adanya sisitem mesin antrian, Warga tidak ada yang mengeluh. Malahan mereka (Warga, red) sangat mendukung. Dengan begitu antrian bisa teratur,” ungkap Olii.
Ditambahkanya, Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Kotamobagu, agar mnegurus segala sesuatu jangan meberikan imbalan kepada pihak Discapilduk. “Pihak Discapilduk akan melakukan pelayanan Prima dan Tidak ada Biaya apa pun dalam pengurusan baik data kependudukan ataupun sebagianya,” tambahnya.
Gian Limbanadi