TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu (KK), menyesalkan soal dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kotamobagu. Sebagaimana laporan orang tua murid ke salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KK, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kemenag KK langsung bertindak cepat, dengan memanggil Kepala MTs Negeri KK, Srinangsi Makalalag M Pd, guna dimintai keterangan.
“Setelah adanya laporan, kita langsung memanggil Kepala MTs Negeri Kotamobagu. Dan Ia tidak membantah tentang item-item yang dilaporkan sebagaimana yang dirilis media cetak. Namun, menurutnya hal itu merupakan hasil kesepakatan komite,” terang Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan Islam (Pendis), Ratna Potabuga S Pd, di ruang kerjanya, Senin (01/02/2016).
Sebetulnya kata Ratna, dengan adanya dana BOS dan DIPA, semua kegiatan sudah bisa di handle dengan dana yang ada. Tidak ada lagi pungutan, terutama bagi madrasah yang berstatus negeri.
“Jika dalam pelaksanaannya kemudian ada kegiatan yang tidak bisa dijangkau dengan dana tersebut, maka bisa melibatkan komite. Dan program yang ada, pihak madrasah harus menyurat ke Kemenag,” ujar Ratna.
Lanjut Ratna, namun untuk MTs Negeri KK sendiri, lagi-lagi yang dilaporkan tidak hanya komite, tetapi soal dugaan pungutan mobiler, peresmian gedung rkb, dan pengayaan.
“Ini kan jika masih sabar sedikit, misalnya pengadaan mobiler, pasti ada bantuan pusat. Dan untuk peresmian dengan biaya Rp25 ribu, seharusnya jangan melibatkan siswa. Dan saat ini, banyak orang tua murid yang kurang mampu turut mengadukan hal itu ke Kemenag KK,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ratna mengingatkan, lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag harus selalu berkoordinasi.
“Dampak dari kegiatan ini, dengan tidak adanya koordinasi. kita telah disurati Humas KK, bahwa kegiatan peresmian tidak ada pemberitahuan ke Humas melainkan langsung ke Walikota KK. Namun, sebagai yang menaungi lembaga pendidikan madrasah, Kemenag juga harus bertanggung jawab dan akan hadir pada hearing yang akan digelar DPRD KK nanti,” tandasnya.
Senada disampaikan Kepala Kemenag KK, Drs Fathan Noh M Hi. Menurutnya, hal itu harus menjadi pelajaran bagi semua lembaga dan instansi di bawah Kemenag KK. Bahwa koordinasi adalah di atas segala-galanya. Sekecil apapun itu, jika diabaikan pasti membuahkan masalah, bukan solusi.
“Selama beberapa bulan ditugas dan dipercayakan sebagai Kepala Kantor, kami menilai koordinasinya (Kepala Madrasah, red) dengan Kemenag KK kurang,” tutup Noh.
Hingga berita ini naik cetak, Kepala MTs Negeri Kotamobagu, Srinangsi Makalalag M Pd, belum bisa dikonfirmasi. Ditemui Ia sedang menerima tamu, dihubungi via telephone dan sms tidak diangkat dan dibalas.
Diketahui, kasus dugaan pungutan berawal dari wali murid yang mendatangi kediaman Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Hery Frangky Coloay, yang bermintra dengan bidang Pendidikan di daerah ini, Kamis malam pekan lalu. Guna, mengeluhkan pungutan yang dibebankan pihak sekolah kepada mereka.
Hery pun, langsung geram mendengar informasi tersebut dan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak sekolah serta kementerian agama Kotamobagu yang membawahi MTs.
Di mana, kata Hery dugaan Pungli yang dilakukan pihak MTs Negeri tersebut, sudah sangat jauh dari tindakan kewajaran. Pasalnya, untuk biaya perjalanan ke Manado setiap siswa dibebankan Rp300 Ribu. Kemudian, pengadaan tempat duduk dan meja belajar wali murid harus menyetor Rp163 Ribu. “Termasuk acara seremonial pengresmian ruang kelas belajar baru. Siswa masih dibebankan Rp25 Ribu. Coba dikalikan dengan jumlah siswa di Mts sudah berapa dana yang akan terkumpul. Maka, dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan Hearing dengan pihak sekolah,” tegas Hery.
Tak hanya itu. Menurut Hery setiap siswa juga diwajibkan memberikan uang Infak Rp50 Ribu serta uang pengayaan bagi siswa kelas 3 Rp75 Ribu. “Juga biaya penggantian seragam pihak sekolah turut memberikan kewajiban bagi wali murid,” ucap Hery.
Rahman Mokoagow