TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Adanya pemberitaan soal kenaikan biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD, mengundang reaksi sejumlah aleg Kotamobagu.
Salah satu personil Dekot Ir Ishak Sugeha kepada sejumlah wartawan Senin (01/02/2016) mengatakan, kenaikan biaya SPPD merupakan kebijakan kepala daerah, melalui peraturan walikota (perwako) yang mulai diberlakukan Januari tahun ini.
Menurutnya, perwako tersebut menjadi rujukan baik legislatif maupun eksekutif. “Perwako tersebut adalah prinsip, bukan hanya diberlakukan kepada dewan tapi semua jajajaran SKPD,” tegas Ishak.
Ishak mengakui, biaya perjalan dinas pada tahun sebelumnya menyesuaikan dengan APBN. Sedangkan untuk tahun ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Jadi perwako itu diberlakukan untuk semua baik eksekutif maupun legislatif, jadi kenapa hanya dewan yang diobok-obok di media,” tegas ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Meski demikian, Ishak berjanji kenaikan kesejateraan legislator tersebut akan disesuaikan dengan kinerja mereka. “Tentu kanaikan SPPD akan disesuaikan dengan kinerja dewan, harus ada timbal balik yang sesuai,” tandasnya.
Diketahui, sesuai dengan perwako tahun 2016 yang mulai diberlakukan Januari, SPPD para legislator Kotamobagu itu mengalami kenaikan hingga 300 persen.
Menurut Sekretaris Dewan Dolly Zulhadji, untuk melakukan perjalanan dinas di sekitar Sulawesi Utara para wakil rakyat Kotamobagu itu, diberikan ‘bekal’ anggaran sampai Rp4,8 juta per orang. “Sebelumnya di tahun 2015 dana perjalanan dinas mereka di sekitar Sulut hanya Rp1,6 juta. Saat ini sudah naik sampai 300 persen. Untuk anggota sekitar Rp4,2 juta dan pimpinan DPRD Rp4,8 juta,” ungkapnya,
Angka yang signifikan juga akan diterima oleh para wakil rakyat ini saat melakukan perjalanan dinas keluar daerah Sulut. “Sebelumnya setiap anggota menerima Rp3,6 juta. Namun, mulai tahun 2016 ini mereka akan menerima sekitar Rp12 juta dan Rp13 juta untuk pimpinan,” bebernya lagi,
Menurut Dolly, kenaikan SPPD tersebut sangat penting, sebab sangat berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota dewan.
Tim Totabuanews