TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aktifitas tim Kura-kura Ninja Satpol-PP Kotamobagu dalam melakukan operasi belakangan ini, rupanya membuat pihak Polres Bolmong merasa tersaingi.
Kegiatan mereka dianggap keluar aturan dalam melakukan eksekusi. Hal Itu, ditegaskan Kepala Bagian Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu saat menggelar konfersi pers di Mapolres, Senin (15/2) pagi tadi.
“Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi. Tidak mengacu pada SOP yang sebenarnya. Jika ini dibiarkan, takutnya razia Tim Kura Kura Ninja ini akan berbenturan dengan masyarakat,” kata Saiful.
Lanjutnya, Tim Kura-Kura Ninja selama ini tidak pernah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian. Jika terjadi benturan dengan masyarakat, kondisi tersebut bakal menimbulkan masalah baru.
“Saya berharap pembentukan Tim Kura-Kura Ninja ini kembalikan pada koridor undang-undang yang sebenarnya. Setiap tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP mengandung resiko hukum. Apa lagi mereka tidak punya hak untuk menyita,” tegas Saiful.
Agunk Manggopa