TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sabtu malam (20/02/2016), aparat kepolisian satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong menggelar operasi cipta kondisi, tepatnya di bundaran Paris Superstore Kota Kotamobagu (KK) Hal tersebut sebagaimana dikatakan, Kepala satuan lalulintas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh melalui IPTU Kambey M Lasut yang saat itu.
Dalam operasi kali ini pihaknya kata Lasut, berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor, yang tidak memiliki surat-surat. “Dalam operasi tersebut selain, mengamankan 13 unit kendaraan roda dua. kita juga menahan 2 unit mobil jenis avanza beserta beberapa remaja yang ada di dalam mobil, karena terbukti membawa sejumlah miras berbagai jenis. Dan ada juga yang membawa komix serta beberapa alat kontrasepsi (Kondom)” ujar Lasut.
Lanjut dikatakan Lasut, sejumlah kendaraan yang telah berhasil dirazia itu, langsung digiring ke Mapolres Bolmong, untuk di lakukan pendataan. “Sementara sejumlah remaja yang ada di dalam dua unit mobil Avanza ini, juga sudah diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lasut.
Diketahui Hasil Opehasi Cipta Kondisi Satlantas Polres Bolmong sebanyak, 40 Pelangaran Roda 2 dan Roda 4, Surat Izin Mengemudi (SIM) 6, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 19, Kendaraan Roda 2 yang ditahan sebanyak 13 Kendaraan dan kendaraan Roda 4 sebanyak 2 Kendaraan jenis Avanza.
Gery Liangga/ Gian Limbanadi